Dayak Losarang: Jangan Pasang Gambar Calon dengan Memaku Pohon

Citrust.id – Banyaknya gambar calon gubernur Jawa Barat hingga gambar calon kepala desa di Indramayu baru-baru ini, hingga mendapat banyak tanggapan dari berbagai pihak, hal itu dianggap mengganggu pemandangan di kota bahkan hingga di desa-desa.

Perihal tersebut terungkap saat sejumlah perwakilan kelompok masyarakat di Kabupaten Indramayu yang meliputi para tukang becak, supir angkot, ASN, santri, para penyandang disabilitas hingga Dayak Losarang menghadiri kegiatan rapat koordinasi pengawasan pemilu partisipatif yang digelar Panwaslu Indramayu, di Aula Hotel Wiwi perkasa 2, Selasa (12/2).

Perwakilan masyarakat dari Dayak Losarang, Wardi mengatakan, baru kali ini pihaknya dilibatkan dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, meskipun sebatas sebagai tamu undangan saja pada acara tersebut.

“Setiap ada ramai-ramai pilkada atau pileg, baru kali ini kita diundang Panwaslu, ya setidaknya kehadiran Dayak Losarang juga diakui masyarakat luas, bahwa kita ada,” jelasnya

Dikatakannya, dalam setiap ajang pesta demokrasi baik pilkada, pileg hingga pemilihan kepala desa, pihaknya juga ikut serta dalam menjaga dan mengawasi prosesnya, hingga melaporkan jika ditemukan pelanggaran.

“Pelanggaran itu misalnya, dari hal terkecil saja, ada gambar calon yang dipasang di pohon dengan cara dipaku, meski kita tidak mencopot langsung gambarnya setidaknya kita melaporkannya dari warga ke warga, getok tular istilahnya, untuk melaporkan,” terangnya

Kalau ada pelanggaran seperti praktek politik uang, lanjut Wardi, ia pribadi meskipun pernah sesekali mengetahuinya, namun enggan melaporkan.

“Itu urusan mereka, kita cuma nitip pesan jangan pasang gambar-gambar caleg atau apalah dengan memakunya di pohon-pohon,” tegasnya.

Selain itu, tentang adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa yang tergabung dalam Dayak Losarang tidak mempunyai KTP dan tidak mempunyai hak pilih, pihaknya membantah kabar tersebut.

BACA JUGA:  Ini Beberapa Alasan Ijazah Cabup Anna Sophanah Diduga Palsu

“Tidak semuanya begitu, ada sebagian yang punya KTP, mereka itu yang istilahnya sebagai dayak preman atau yang memakai baju, kalau ada yang mau mencoblos (memilih) ya silahkan saja, hak mereka, kita gak ada larangan untuk tidak memilih,” tandasnya. /Didi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *