Polisi Gagalkan Rencana Konten Tawuran di Mundu Pesisir

  • Bagikan
Polisi Gagalkan Rencana Konten Tawuran di Mundu Pesisir
Polisi gagalkan rencana konten tawuran di Mundu Pesisir. (Ist.)

Citrust.id – Empat pemuda diamankan polisi setelah diduga hendak membuat konten tawuran di wilayah Mundu Pesisir, Cirebon, Sabtu (22/11/2025) dini hari. Aksi tersebut berhasil digagalkan Tim Maung Presisi Satuan Samapta Polres Cirebon Kota saat melakukan patroli pada jam rawan untuk mencegah kejahatan jalanan dan kenakalan remaja.

Patroli sekitar pukul 02.30 WIB itu menemukan sekelompok pemuda dengan gelagat mencurigakan di Jl. Raya Mundu Pesisir dan Jl. B Karang Anyar. Keempat pemuda tersebut kemudian diamankan karena diduga hendak merekam konten tawuran yang belakangan marak dilakukan untuk media sosial.

Mereka berinisial A, T, Ta, dan S, seluruhnya warga Desa Pesisir, Kecamatan Mundu. Pemeriksaan awal menunjukkan, mereka berkumpul melalui komunikasi daring untuk membuat konten aksi berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga telepon genggam yang diduga akan digunakan untuk merekam aksi, serta empat bilah senjata tajam. Senjata tersebut terdiri dari dua samurai, satu celurit pendek, dan satu celurit panjang yang ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah diduga dibuang oleh para pemuda tersebut.

Keempat pemuda beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Mundu untuk pemeriksaan lanjutan. Langkah itu dilakukan guna mencegah berkembangnya tren konten tawuran yang dapat memicu keresahan dan membahayakan keselamatan warga.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menegaskan, seluruh proses hukum dilakukan sesuai ketentuan.

“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional sebagai komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Polisi juga akan menelusuri komunikasi dalam telepon genggam para pemuda tersebut untuk mengetahui pola perencanaan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan, Temukan Senjata Api dan Airsoft Gun

“Warga dapat menghubungi Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 agar penanganan cepat dapat dilakukan,” kata Aris.

Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, memastikan keempat pemuda itu diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus ini menjadi peringatan keras agar aksi serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Mundu maupun Polres Cirebon Kota,” ujarnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *