Citrust.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kota Cirebon di Griya Sawala, Rabu (10/12/2025). Pertemuan itu membahas pelayanan dan pembinaan sosial yang diberikan LKS, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
RDP tersebut dihadiri perwakilan Bagian Kesejahteraan Setda Kota Cirebon, DP3AP2KB, Dinas Sosial, BPKPD, dan Bappelitbangda. Dalam pertemuan itu, Komisi III menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan LKS untuk memastikan layanan sosial berjalan optimal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, M.Pd., menuturkan bahwa peran LKS sangat vital dalam memberikan layanan sosial sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan serta rehabilitasi masyarakat rentan.
“RDP kali ini kami mengakomodasi aspirasi yang disampaikan Forum LKS, terkait kendala yang mereka hadapi di lapangan, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, pemerintah daerah perlu hadir dan memperkuat sinergi dengan LKS guna mewujudkan pelayanan sosial yang berkeadilan. Ia menegaskan hal tersebut juga sejalan dengan Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang pembinaan LKS.
“Selanjutnya, kami juga akan sampaikan kepada pimpinan sehingga kebutuhan yang tadi tersampaikan dapat dikaji lebih lanjut, baik dari sisi regulasi maupun dukungan anggaran,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau, turut menyoroti minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap LKS yang berdampak pada optimalisasi program kesejahteraan sosial. Ia menyebut pemerintah sebenarnya dapat memanfaatkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) sebagaimana diatur dalam Perwal Nomor 86 Tahun 2023.
“Artinya, pemerintah harus hadir dalam mengurus kebutuhan di LKS. Sesuai laporan BPKPD, ketersediaan anggaran BTT untuk tahun 2025 masih memungkinkan untuk membantu kebutuhan mendesak LKS,” tuturnya.
Ketua Forum LKS Kota Cirebon, Iwan Supriwanto, S.E., mengungkapkan kondisi LKS saat ini hampir mati suri dari sisi kelembagaan akibat minimnya dukungan pemerintah. Ia menyebut terdapat 26 LKS di Kota Cirebon, mulai dari LKS Anak, LKS Lanjut Usia, LKS Disabilitas, hingga Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang menampung total 1.300 binaan.
“Karena itu, kami berharap pemerintah kota dapat memfasilitasi LKS, termasuk peluang kerja sama dengan lembaga lainnya di daerah yang memiliki visi sosial,” katanya.
Pengasuh LKSA Az-Zahro, Roziqin, juga menyampaikan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar anak-anak, terutama terkait pendidikan dan layanan kesehatan.
“Kebutuhan anak-anak saat ini tidak hanya sembako, beragam hal lain seperti internet dan sarpras lain yang mendukung. Sehingga kami berharap pemerintah bisa memperhatikan kami,” ujarnya. (Haris).













