Rinna Suryanti Dorong APBD 2026 Fokus Lindungi Daya Beli Masyarakat

  • Bagikan
Rinna Suryanti Dorong APBD 2026 Fokus Lindungi Daya Beli Masyarakat
Rinna Suryanti dorong APBD 2026 fokus lindungi daya beli masyarakat. (Ist.)

Citrust.id – Tahun 2026 dinilai bukan momentum untuk euforia berlebihan, tetapi juga tidak layak disikapi dengan pesimisme.

Di tengah perlambatan ekonomi nasional, tekanan fiskal, ketidakpastian global, hingga memburuknya kualitas ketenagakerjaan, Kota Cirebon dituntut mengambil langkah kebijakan yang lebih realistis, hati-hati, dan berpihak pada ketahanan ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN, Rinna Suryanti, menegaskan, tahun 2026 seharusnya diposisikan sebagai tahun ketahanan, bukan tahun ekspansi yang ambisius.

Sebagai kota yang bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan, Cirebon dinilai sangat sensitif terhadap dinamika ekonomi nasional.

Ketika konsumsi rumah tangga melemah, kredit melambat, dan ruang fiskal menyempit, dampaknya akan cepat dirasakan masyarakat di tingkat kota. Oleh karena itu, kebijakan daerah dinilai tidak boleh dibangun di atas asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi akan pulih dengan sendirinya.

“Kebijakan daerah tidak boleh dibangun di atas asumsi bahwa pertumbuhan akan pulih dengan sendirinya. Justru kita harus menyiapkan langkah antisipatif agar Kota Cirebon tetap stabil dan warganya terlindungi,” kata Rinna Suryanti, Minggu (18/1/2026).

Ia menyoroti, setiap perlambatan ekonomi hampir selalu berdampak paling besar terhadap pekerja sektor informal, pelaku usaha kecil, serta keluarga rentan. Padahal, kelompok tersebut selama ini menjadi tulang punggung konsumsi lokal dan penggerak ekonomi Kota Cirebon.

Menurut Rinna, perlindungan daya beli masyarakat harus menjadi prioritas utama kebijakan daerah pada 2026. Menjaga daya beli, kata dia, tidak cukup hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga dengan memastikan harga pangan tetap terkendali, distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar, serta intervensi pemerintah dilakukan secara tepat sasaran berbasis data kerentanan aktual.

“Menjaga daya beli berarti menjaga denyut ekonomi kota. Ketika konsumsi bertahan, usaha kecil bertahan, dan lapangan kerja tetap ada,” ujarnya.

BACA JUGA:  Azis: "Polri Berhasil Jaga Kekondusifan Kota Cirebon"

Dari sisi fiskal, Rinna mengingatkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak lagi dipandang sebagai dokumen administratif semata, melainkan sebagai instrumen untuk menahan guncangan ekonomi.

Belanja daerah, menurutnya, harus lebih selektif dengan menekan belanja rutin dan administratif, serta memperkuat belanja yang berdampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi lokal.

Program padat karya, pembangunan infrastruktur skala lingkungan, serta kegiatan yang menyerap tenaga kerja lokal dinilai lebih relevan dibandingkan proyek-proyek besar yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat.

“Disiplin fiskal bukan berarti mengurangi keberpihakan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran bekerja untuk stabilitas kota,” kata Rinna.

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi perhatian utama. Rinna menilai, selama ini banyak program UMKM masih bersifat seremonial. Di tengah perlambatan ekonomi dan ketatnya kredit perbankan, UMKM membutuhkan kebijakan yang lebih substansial, mulai dari kemudahan akses pembiayaan, skema penjaminan daerah, kemitraan dengan perbankan, hingga keterlibatan nyata dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“UMKM tidak cukup hanya dilatih, tetapi harus diberi ruang pasar yang nyata. Menjaga UMKM berarti menjaga lapangan kerja dan stabilitas sosial Kota Cirebon,” ujarnya.

Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menekankan agar kebijakan tidak dilakukan secara agresif dan justru membebani masyarakat. Strategi yang lebih tepat, menurutnya, adalah intensifikasi melalui digitalisasi pajak, penertiban kebocoran, serta optimalisasi aset daerah, bukan dengan menaikkan tarif pajak yang berpotensi menekan usaha kecil.

Lebih jauh, tekanan ekonomi juga dinilai berpotensi memicu persoalan sosial. Pemerintah Kota Cirebon diminta memperkuat sistem deteksi dini masalah sosial, memperluas program padat karya berbasis kelurahan, serta melindungi pekerja informal melalui kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  DPRD Kota Cirebon Rutin Jalani Uji Swab

Dalam hal investasi, Rinna mengingatkan agar pemerintah daerah lebih selektif. Investasi yang menyerap tenaga kerja lokal, memperkuat UMKM, dan memberikan nilai tambah nyata bagi perekonomian kota harus menjadi prioritas, bukan sekadar mengejar nilai investasi besar tanpa dampak sosial yang jelas.

“Yang terpenting, pemerintah daerah harus jujur kepada publik. Mengakui tantangan bukan tanda kelemahan, tetapi bentuk tanggung jawab. Dengan komunikasi terbuka dan kebijakan yang terarah, kepercayaan publik bisa dijaga,” pungkasnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *