Citrust.id -Tim Hotman 911 kembali menyalurkan bantuan kepada YTR (29), korban dugaan penganiayaan dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Setelah bantuan tahap pertama sebesar Rp200 juta diserahkan, tim kuasa hukum memastikan bantuan tahap kedua senilai Rp500 juta akan segera diberikan kepada keluarga korban. Total donasi yang berhasil dihimpun bahkan mencapai Rp2,5 miliar dan akan disalurkan secara bertahap hingga seluruhnya diterima keluarga korban.
Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengatakan dana bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan yang dilakukan rekan-rekan Hotman Paris dalam waktu sekitar empat hari. Besarnya donasi dinilai mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kondisi korban.
“Donasi yang terkumpul sebesar Rp2,5 miliar. Tahap pertama sudah kami serahkan Rp200 juta, dan tahap kedua sebesar Rp500 juta akan kami berikan langsung kepada keluarga korban di Bandung. Penyalurannya dilakukan secara bertahap hingga seluruh dana tersalurkan,” kata Reza, Senin (20/7/2026).
Reza menjelaskan, seluruh biaya pengobatan korban telah ditanggung pemerintah sehingga dana donasi tidak digunakan untuk kebutuhan medis. Bantuan tersebut dipersiapkan sebagai bekal bagi korban setelah menyelesaikan masa pemulihan, baik untuk modal usaha maupun memenuhi kebutuhan hidup ke depan.
“Harapannya setelah sembuh, korban memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupannya secara mandiri,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kasus yang menimpa YTR diduga bermula pada 2023 di wilayah Jawa Tengah. Berdasarkan informasi yang diterima tim kuasa hukum, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis dalam kurun waktu yang cukup lama.
Menurut Reza, korban awalnya dikenalkan dengan seorang oknum yang diduga memberikan narkotika jenis sabu. Selama bersama terduga pelaku, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari penganiayaan, penyekapan, hingga ancaman.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mengungkap adanya dugaan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Namun, mereka tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut demi melindungi privasi korban serta karena berkaitan dengan unsur asusila.
Sebelumnya, Tim Hotman 911 telah menyerahkan bantuan tahap pertama senilai Rp200 juta kepada keluarga YTR. Penyaluran donasi dengan total Rp2,5 miliar tersebut akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bentuk dukungan agar korban dapat bangkit, pulih, dan menata kembali kehidupannya. (Haris)













