Kembali Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Cirebon

  • Bagikan

Cirebontrust.com – Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kembali bisnis prostitusi online atau usaha “esek-esek”, Kamis (01/06) dinihari di salah satu hotel di Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB, S.Ik, M.Hum, M.S.M didampingi Waka Polres Cirebon Kota Kompol Jarot Sungkowo, SH, S.Ik dan Kasat Reskrim AKP Galih Wardani, S.Ik menjelaskan, praktik prostitusi online berawal dari penangkapan terhadap tersangka N sebagai mucikari yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya N “menjual” perempuan AH dan NF kepada pria hidung belang di salah satu hotel yang ada di kota cirebon dengan penawaran tarif Rp 1,3 juta rupiah. Dalam setiap transaksi, mucikari mendapatkan Rp 300 ribu.

Dari hasil pengembangan, kemudian petugas mengamankan kembali 2 orang perempuan korban lainnya yaitu NS dan DR yang merupakan anak buahnya yang dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Petugaspun mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah dan 7 unit HP berbagai merek. Sementara kepada tersangka N kami jerat dengan Pasal 506 KUH-Pidana yang patut diduga sebagai mucikari dengan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman hukuman selama 1 Tahun penjara. (Johan)

BACA JUGA:  SDN 1 Kalipasung Terancam Dimerger
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *