BPJS Kesehatan Tekankan Perubahan Layanan JKN dari Volume ke Manfaat

BPJS Kesehatan Tekankan Perubahan Layanan JKN dari Volume ke Manfaat
BPJS Kesehatan tekankan perubahan layanan JKN dari volume ke manfaat. (ist)

Citrust.id – BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar manfaat yang diterima peserta tidak hanya diukur dari banyaknya layanan, tetapi juga hasil kesehatan yang diperoleh. Dorongan itu disampaikan dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan perluasan kepesertaan JKN harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan. Hingga 1 September 2026, JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.

“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo.

Menurutnya, semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan JKN menunjukkan akses kesehatan yang semakin terbuka. Kondisi tersebut juga terlihat dari luasnya jaringan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Per 1 September 2026, kerja sama tersebut mencakup 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang.

Pujo menilai pertumbuhan jumlah fasilitas tersebut perlu dibarengi pelayanan yang benar-benar sesuai kebutuhan medis peserta dan mampu menghasilkan kondisi kesehatan yang optimal.

Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan mencatat telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan selama periode 2014–2025. Besarnya pembiayaan itu menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap JKN, terutama bagi peserta yang membutuhkan pengobatan berbiaya tinggi atau berlangsung dalam waktu panjang.

Karena itu, Pujo menyebut perubahan pendekatan pelayanan menjadi hal penting dalam pengelolaan JKN ke depan.

“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” kata Pujo.

Penguatan mutu tersebut juga menjadi dasar pemberian Seva Paramahita Award 2026. Penghargaan diberikan kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujar Pujo.

Selain kualitas pelayanan medis, BPJS Kesehatan juga menyoroti pengalaman peserta saat memperoleh layanan. Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu untuk memperkuat pemberian informasi dan pendampingan kepada peserta selama mengakses layanan kesehatan.

Penguatan juga dilakukan pada aspek pembiayaan melalui koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) lewat Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Skema ini memungkinkan peserta JKN yang memiliki AKT memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT.

Melalui KAPJ, koordinasi tidak hanya mencakup pembiayaan, tetapi juga kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.

“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.

BACA JUGA:  Pelajar di Indramayu Manfaatkan JKN untuk Berobat, Ini Pengalamannya

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat mengatakan perluasan akses JKN harus tetap diikuti peningkatan mutu dan keberlanjutan program. Menurutnya, fasilitas kesehatan mempunyai posisi strategis karena berhadapan langsung dengan peserta sehingga layanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

Dewan Pengawas, lanjut Stevanus, terus mendorong tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut mencakup kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan hak peserta.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi mengatakan JKN menjadi salah satu fondasi penting pembangunan Indonesia. Karena itu, setiap peserta perlu mendapatkan pelayanan yang bermutu, aman, efisien, dan sesuai kebutuhan.

“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pemerintah akan terus memperkuat JKN agar pelayanan kesehatan dapat diberikan secara berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

“Untuk menjaga keberlanjutan dan memperkuat manfaat JKN, perlu adanya komitmen dan kontribusi dari seluruh ekosistem JKN. Pemerintah berperan melalui dukungan kebijakan, regulasi, dan pembiayaan, peserta dengan menjaga kepesertaan tetap aktif serta memenuhi kewajibannya, sementara fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan diberikan sesuai standar, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Cak Imin.

Ia juga menyoroti kebutuhan untuk memperkuat akses dan pemerataan kualitas fasilitas kesehatan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dan perubahan pola penyakit. Penguatan layanan primer menjadi salah satu prioritas, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat serta bahan medis, dan pemeriksaan penunjang, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses.

“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit. Karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan baik, menjaga keaktifan kepesertaan, memberikan pelayanan sesuai standar, menggunakan sumber daya secara tepat, serta membangun budaya integritas, transparansi, dan pengawasan bersama. Dengan gotong royong yang kuat, kita optimistis JKN akan terus tumbuh dan memberikan perlindungan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Cak Imin.

Dalam pertemuan tersebut, sebanyak 30 fasilitas kesehatan menerima apresiasi sebagai Fasilitas Kesehatan Berkomitmen dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026.

Untuk kategori Puskesmas, Juara 1 diraih Puskesmas Umbulsari, Kabupaten Jember, disusul UPT Puskesmas Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai Juara 2 dan Puskesmas Palakka, Kabupaten Barru, sebagai Juara 3.

Pada kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter, penghargaan diberikan kepada Dr. Efri Yeni dari Kabupaten Padang Pariaman sebagai Juara 1, dr. Fitrijah dari Kabupaten Jombang sebagai Juara 2, dan Dr. Sintje Tjengnis dari Kota Ambon sebagai Juara 3.

Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi menempatkan Drg. Fitri Eka Rahmafuri dari Kabupaten Jember sebagai Juara 1, Drg. Hj. Aminah, MM, dari Kabupaten Solok Selatan sebagai Juara 2, dan Drg. Asrofi dari Kabupaten Temanggung sebagai Juara 3.

BACA JUGA:  Terlalu Banyak Jadwal Les Tidak Baik untuk Anak

Pada kategori Klinik Pratama, Juara 1 diraih Klinik Pratama Ganesha Bali, Kabupaten Buleleng. Posisi berikutnya ditempati Klinik Dua Putri Jaya, Kabupaten Lampung Selatan, dan Klinik Pratama Bunda Patimah, Kota Medan.

Untuk Rumah Sakit Kelas A, penghargaan diberikan kepada RSUD Dr. Soetomo, Kota Surabaya, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Kota Jakarta Pusat, serta RSUP Prof. Dr. I G.N.G. Ngoerah, Kota Denpasar.

Kategori Rumah Sakit Kelas B menempatkan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Kabupaten Bangkalan, sebagai Juara 1. RS Mitra Plumbon Cirebon, Kabupaten Cirebon, berada di posisi kedua, sedangkan RSUD Brigjend. H. Hasan Basry, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meraih Juara 3.

Untuk Rumah Sakit Kelas C, Juara 1 adalah RS Mawaddah Medika, Kabupaten Mojokerto, disusul RSUD R.A.A Tjokronegoro, Kabupaten Purworejo, dan RS Yos Sudarso, Kota Padang.

Kategori Rumah Sakit Kelas D diberikan kepada RS Hasyim Asy’ari, Kabupaten Jombang, sebagai Juara 1, RS Santa Elisabeth, Kabupaten Bantul, sebagai Juara 2, serta RSU Sakinah Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe, sebagai Juara 3.

Pada kategori Rumah Sakit Khusus, RSIA Putri, Kota Surabaya, meraih Juara 1. Berikutnya RSJ Prof Hb Sa’anin Padang, Kota Padang, dan RS Khusus Gigi dan Mulut Universitas Hasanuddin, Kota Makassar.

Sementara itu, kategori Klinik Utama menempatkan Klinik Utama Citra Mulia sebagai Juara 1, Klinik Utama Cahaya Imani sebagai Juara 2, dan Klinik Utama Cahaya Husada sebagai Juara 3.

Selain penghargaan utama, enam fasilitas kesehatan menerima Penghargaan Khusus Fasilitas Kesehatan Berkomitmen dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026. Tiga penerima berasal dari kategori Rumah Sakit D Pratama, yakni RS Kelas D Pratama Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur, RSUD Hj. Puang Sabbe, Kabupaten Enrekang, dan RS Pratama Tolinggula Melayani, Kabupaten Gorontalo Utara.

Tiga penerima lainnya berasal dari kategori DBTFMS, yaitu RS Kapal Dr. Lie Dharmawan II, Kota Jakarta Barat, Puskesmas Ilwayab, Kabupaten Merauke, serta RS Kapal Ksatria Airlangga, Kota Surabaya.

Penghargaan juga diberikan kepada 15 penerima Lomba Konten Edukasi JKN Tahun 2026. Pada kategori Puskesmas, Juara 1 diraih Puskesmas Makrayu, Kota Palembang, Juara 2 Puskesmas Karang Rejo, Kota Tarakan, dan Juara 3 Puskesmas Remu, Kota Sorong.

Kategori TPMD/TPMDG menempatkan Drg. Ijlal Wafa’ Al Hamdani dari Kabupaten Polewali Mandar sebagai Juara 1, Dr. Erwin Buntoro Jst dari Kota Tanjung Pinang sebagai Juara 2, serta Dr. Handini dari Kota Surabaya sebagai Juara 3.

Pada kategori Klinik Pratama, Juara 1 diraih Klinik Pratama Kaina Healthcare, Jakarta Barat, disusul Klinik Pratama Arimbi Medical Center, Kota Lubuk Linggau, dan Klinik LMMC Banjarbaru, Kota Banjarbaru.

Kategori FKRTL Pemerintah menempatkan RSUD Bangli, Kabupaten Bangli, sebagai Juara 1, RSUD Pameungpeuk Garut, Kabupaten Garut, sebagai Juara 2, dan RSUD Ajibarang, Kabupaten Banyumas, sebagai Juara 3.

Sementara pada kategori FKRTL Swasta, RS Ceria Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meraih Juara 1. Posisi kedua ditempati RS Hasyim Asy’ari, Kabupaten Jombang, sedangkan Juara 3 diraih Rumah Sakit Khusus Mata Prima Vision, Kota Medan. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *