Layanan PIPP RS dan BPJS SATU Bantu Pasien Akses Informasi JKN

  • Bagikan
Layanan PIPP RS dan BPJS SATU Bantu Pasien Akses Informasi JKN
Layanan PIPP RS dan BPJS SATU bantu pasien akses informasi JKN. (ist)

Citrust.id – Pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memanfaatkan layanan Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan di Rumah Sakit (PIPP RS) serta BPJS SATU ketika membutuhkan informasi atau bantuan terkait layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit.

PIPP RS merupakan petugas rumah sakit yang memiliki peran dalam memberikan informasi kepada pasien, menangani pengaduan, serta membantu koordinasi dengan BPJS SATU mengenai layanan BPJS Kesehatan.

Dalam menjalankan tugasnya, PIPP RS memiliki lima fungsi utama. Peran tersebut mencakup pemberian informasi, penanganan pengaduan, tindak lanjut dan pemberian solusi, administrasi serta pelaporan, dan koordinasi dengan BPJS SATU.

Sementara itu, BPJS SATU atau BPJS Kesehatan Siap Membantu merupakan layanan petugas BPJS Kesehatan yang ditempatkan di rumah sakit. Petugas ini menjadi penghubung antara pasien dan pihak rumah sakit dalam menangani berbagai kebutuhan terkait program JKN.

Keberadaan BPJS SATU di rumah sakit dapat dikenali melalui rompi hijau bertuliskan “BPJS SATU” yang dikenakan petugas. Dengan tanda tersebut, peserta JKN dapat lebih mudah menemukan petugas ketika membutuhkan bantuan.

Pasien yang ingin menghubungi PIPP RS maupun BPJS SATU dapat menggunakan nomor kontak yang tercantum pada brosur atau pamflet yang tersedia di area rumah sakit.

Layanan PIPP RS dan BPJS SATU dapat dimanfaatkan peserta untuk memperoleh informasi sekaligus bantuan terkait layanan jaminan kesehatan dalam program JKN selama berada di rumah sakit. (*)

BACA JUGA:  Ini Sanksi Bagi yang Terlambat Bayar Iuran BPJS Kesehatan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *