Citrust.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan peran strategisnya dalam memperluas akses layanan kesehatan sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia, dengan total pemanfaatan layanan kesehatan menembus 725,3 juta kunjungan sepanjang tahun.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Pujo mengatakan, Program JKN bukan hanya menjadi instrumen pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan mampu bersaing.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.
Menurut dia, tingginya cakupan kepesertaan juga diikuti peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang 2025, rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan kesehatan dimanfaatkan peserta JKN setiap hari.
“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia,” kata Pujo.
Untuk meningkatkan kemudahan layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), serta Care Center 165.
Di sisi lain, jaringan mitra layanan kesehatan juga terus diperluas. Hingga akhir 2025, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam aspek keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dinilai tetap berada dalam kondisi sehat. Hingga 31 Desember 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun atau mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.
“Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Pujo.
BPJS Kesehatan juga mencatat skor tata kelola organisasi sebesar 97,67, skor maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC) sebesar 4,01, skor Baldrige Excellence Framework (BEF) sebesar 685, serta skor Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 80,48.
Pujo menjelaskan, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan di sektor kesehatan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional,” kata Pujo.
Meski demikian, BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa tantangan menjaga keberlanjutan Program JKN masih cukup besar. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimistis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing,” tutur Pujo.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa sebagai pengelola dana publik, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kehati-hatian dalam penyelenggaraan Program JKN.
“Berbagai tantangan ke depan perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Stevanus.
Senada, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan implementasi amanat konstitusi. Menurut dia, BPJS Kesehatan telah menunjukkan kemajuan dalam peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengatakan bahwa pembiayaan Program JKN harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat dan meningkatkan produktivitas nasional.
“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Telisa.
Ia berharap langkah tersebut mampu menjaga keberlanjutan Program JKN sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. (Haris)













