Tekan Polusi Udara Dimulai dengan Lakukan Uji Emisi Roda Empat Kendaraan Dinas

Citrust.id –Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pehubungan Kota Cirebon bekerja sama melakukan uji emisi untuk kendaraan dinas jenis roda empat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, dr Yuni Darti Sp GK menjelaskan, uji emisi baru dilaksanakan sehari dan dimulai dengan kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Cirebon terlebih dahulu.

“Nanti ada kajian lagi dan bisa untuk kendaraan umum, melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Cirebon,” ujarnya, saat meninjau pelaksaan uji emisi di halaman Balaikota Cirebon.

Pelaksaan uji emisi ini, kata Yuni, apabila ditemukan kendaraan dinas yang tidak lolos uji emisi, maka akan dilakukan perbaikan atau pemeliharaan lebih lanjut, seperti menetapkan apabakah kendaraan tertentu masih layak digunakan.

“Idealnya pemakaian kendaraan adalah 5-10 tahun. Tetapi ini bukan aturan mutlak, karena yang penitng adalah pemeliharaan kendaraan dinas. Karena uji emisi merupakan pengujian pembuangan kendaraan, apabila masih layak maka boleh tetap dipergunakan,” terangnya.

Yuni juga menilai, persoalan pemeliharaan rutin perlu menjadi perhatian terutama untuk kendaraan dinas. Karena pihaknya terus berupaya untuk menekan angka polusi di Kota Cirebon.

“Untuk saat ini, polusi udara di Kota Cirebon masih rendah. Tetapi kami ingin terus menekan hingga angka minimal. Caranya dengan rutin melakukan pemeliharaan kendaraan secara rutin di pelaku usaha pabrikan,” ucapnya. (Aming)

BACA JUGA:  H Satori Dikabarkan Berpasangan dengan Hj Heviana di Pilbup 2018

Komentar