Rinna Suryanti Bawa Aspirasi Warga RW 12 Bedeng Baru

Citrust.id – Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menyerap aspirasi warga RW 12 Bedeng Baru, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, melalui reses Masa Persidangan III Tahun 2026, Rabu (19/8/2026). Sejumlah kebutuhan lingkungan disampaikan warga untuk menjadi perhatian dalam program pembangunan daerah.

Reses tersebut menjadi kesempatan bagi Rinna untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah konstituennya. Aspirasi yang disampaikan mencakup kebutuhan fasilitas untuk menunjang kegiatan sosial dan keagamaan warga.

Ketua RW 12 Bedeng Baru, Hari Laspur, menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan keranda jenazah serta perangkat speaker untuk musala. Menurut dia, kedua fasilitas itu diperlukan untuk mendukung aktivitas warga di lingkungan setempat.

Selain menyampaikan usulan, Hari juga menyampaikan apresiasi kepada Rinna Suryanti atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat RW 12 Bedeng Baru.

Ia turut menyinggung realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD berupa perbaikan jalan menggunakan hotmix yang dilaksanakan di wilayah tersebut pada akhir 2025.

“Terima kasih kepada Teh Rinna yang sudah membantu merealisasikan perbaikan jalan hotmix di wilayah kami pada akhir tahun 2025. Perbaikan tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Hari.

Rinna mengatakan aspirasi yang diterima selama reses akan dibawa dan diperjuangkan melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan DPRD Kota Cirebon. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga akan melihat skala prioritas serta kemungkinan realisasinya melalui program pemerintah daerah.

“Insyaallah aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses ini akan saya bawa dan sampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami akan melihat mana yang menjadi prioritas dan dapat diperjuangkan melalui program pemerintah daerah,” kata Rinna.

Menurut Rinna, kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan aktivitas sehari-hari warga. Penyampaian aspirasi secara langsung melalui reses juga menjadi bagian dari proses untuk mendorong pemerataan pembangunan di Kota Cirebon.

BACA JUGA:  Pemerintah Jepang Evaluasi Investasi Proyek PLTU 2 Cirebon

Ia berharap usulan masyarakat tidak berhenti sebagai catatan dalam kegiatan reses. Aspirasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran serta ketentuan yang berlaku.

Rinna menambahkan, reses juga membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara anggota DPRD dan masyarakat. Selain menyerap usulan baru, pertemuan tersebut dapat digunakan untuk melihat kembali pelaksanaan program pembangunan yang sudah berjalan sekaligus mengetahui kebutuhan warga yang masih memerlukan perhatian. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *