Citrust.id – Sampah rumah tangga yang selama ini hanya dikumpulkan dan diangkut ke tempat penampungan mulai mendapat perlakuan berbeda di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) hibah BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Pokja Pengelolaan Sampah “Linggapora” mulai mengolah sampah organik menjadi eco enzim untuk mendukung kegiatan hortikultura dan pemeliharaan ayam kampung.
Sebelum program berjalan, pengelolaan sampah di Desa Cangkoak secara struktural telah memiliki aktivitas dan mandat di tingkat desa. Namun, praktiknya masih lebih banyak berfokus pada pengumpulan sampah, pengangkutan ke tempat penampungan sementara, lalu menunggu pengambilan dengan kendaraan dinas. Sementara itu, pemilahan dan pengolahan sampah belum menjadi kebiasaan yang kuat dan terorganisasi di masyarakat.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian dalam pelaksanaan program. Tim melihat adanya potensi bahan organik yang selama ini masih bercampur dengan sampah lainnya, terutama limbah buah-buahan, sisa tanaman, dan bahan organik rumah tangga yang masih dapat dimanfaatkan.
Ketua Pokja Pengelolaan Sampah Linggapora, Suhanan, didampingi Ketua RW setempat, Misna, mengatakan antusiasme warga mulai tumbuh setelah mereka mengetahui bahwa sampah organik yang selama ini dianggap sebagai limbah ternyata dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali.
Menurutnya, keterlibatan warga menjadi modal penting dalam mengembangkan pengelolaan sampah di lingkungan desa. Sejumlah anggota Pokja mulai aktif mengajak masyarakat memilah sampah rumah tangga dan memisahkan bahan organik dari plastik serta sampah anorganik lainnya.
“Warga mulai antusias karena ternyata sampah yang selama ini hanya dikumpulkan dan dibuang masih bisa dipilah dan dimanfaatkan. Ada limbah buah-buahan dan tanaman yang ternyata bisa digunakan untuk membuat eco enzim,” kata Suhanan.
Program Pengabdian kepada Masyarakat melalui Hibah BIMA Kemendiktisaintek tahun pendanaan 2026 tersebut dilaksanakan oleh akademisi Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Khaerudin Imawan, bersama tim yang terlibat langsung dalam proses pendampingan.
Pendampingan dilakukan mulai dari identifikasi potensi sampah, pemilahan bahan organik, penyiapan bahan baku, produksi eco enzim, hingga uji coba awal pemanfaatan hasil fermentasi. Khaerudin mengatakan pendampingan tidak diarahkan sekadar untuk memperkenalkan cara membuat eco enzim, tetapi juga untuk membangun perubahan cara pandang masyarakat terhadap sampah.
Ia mengatakan proses tersebut diharapkan membuat masyarakat tidak lagi melihat seluruh sampah sebagai sesuatu yang harus segera dibuang. Sebagian sampah, khususnya organik, dapat dipilah dan dimanfaatkan kembali sesuai potensi yang tersedia di lingkungan masyarakat.
“Yang kita dorong bukan sekadar bagaimana membuat eco enzim. Yang lebih penting adalah perubahan cara pandang masyarakat terhadap sampah. Masyarakat mulai memilah, mengolah, mencoba memanfaatkan, kemudian melihat hasilnya bersama-sama,” ujarnya (17/7/2026).
Direktur Riset dan Pengembangan, Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D., memberikan arahan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi masyarakat. Semangat sinergi tersebut diterapkan melalui pendampingan Pokja Linggapora.
Masyarakat mulai diperkenalkan pada pengelolaan sampah yang tidak berhenti pada pengumpulan dan pengangkutan, tetapi dilanjutkan dengan pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan.
Dalam produksi eco enzim, limbah buah-buahan dan sisa sayuran difermentasi dengan menggunakan campuran kandungan gula tetes tebu dan air, dengan formulasi 3:1:10, yakni tiga bagian bahan organik, satu bagian gula tetes tebu, dan sepuluh bagian air.
Campuran tersebut kemudian ditempatkan dalam wadah kedap udara untuk menjalani proses fermentasi.
Hingga tahap pelaporan kemajuan, Pokja Linggapora telah berhasil memproduksi eco enzim. Proses fermentasi telah berlangsung sekitar satu bulan dan telah menghasilkan cairan yang tersimpan dalam wadah galon. Produk tersebut masih dalam proses fermentasi dan belum dinyatakan matang karena ditargetkan menjalani fermentasi sekitar tiga bulan.
Sambil menunggu proses fermentasi, tim bersama mitra telah melakukan uji coba awal pemanfaatan cairan hasil fermentasi pada pakan ayam dan tanaman terong. Pengamatan awal menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi pakan pada ayam. Pada tanaman terong, pertumbuhan secara visual juga menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibandingkan dengan tanaman tanpa perlakuan.
Namun, hasil tersebut masih ditempatkan sebagai pengamatan awal dan belum menjadi klaim efektivitas produk. Hal itu karena produk masih berada dalam proses fermentasi dan belum melalui pengujian kualitas maupun pengujian eksperimental secara terkontrol. Setelah proses fermentasi mencapai sekitar tiga bulan, produk akan dievaluasi dan hasilnya direncanakan untuk didemonstrasikan kepada masyarakat serta Pemerintah Desa Cangkoak. Demonstrasi tersebut diharapkan menjadi sarana untuk memperlihatkan secara langsung proses pengolahan sampah organik menjadi eco enzim sekaligus mendorong keberlanjutan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Bagi Pokja Linggapora, proses tersebut menjadi tahap awal perubahan peran. Dari yang sebelumnya lebih banyak menjalankan fungsi pengumpulan dan pengangkutan sampah, Pokja mulai bergerak ke tahap pemilahan, pengolahan, produksi, dan uji coba pemanfaatan sampah organik.
Pengelolaan sampah pun mulai diarahkan bukan hanya untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga untuk membuka peluang pemanfaatan sumber daya lokal. Eco enzim menjadi salah satu langkah awal untuk membangun pola pengelolaan sampah yang lebih produktif dan berkelanjutan di tingkat desa. (Haris)







