Citrust.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon mendorong Pemerintah Kota Cirebon untuk memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui peningkatan layanan publik yang inklusif, penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyandang Disabilitas, hingga penyediaan juru bahasa isyarat di berbagai layanan publik.
Rekomendasi tersebut disampaikan setelah Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, serta Yayasan Pancaran Kasih Grage Cirebon, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan itu juga membahas langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan yayasan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd, mengatakan pembahasan dalam rapat meliputi pelaksanaan pendidikan inklusif yang dinilai belum optimal, kesejahteraan tenaga pendidik sekolah luar biasa (SLB), kebutuhan juru bahasa isyarat, hingga perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas setelah menyelesaikan pendidikan.
“Rapat menjadi wadah bagi DPRD untuk mendengarkan langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Semua masukan menjadi rekomendasi agar pelayanan terhadap penyandang disabilitas bisa semakin baik,” ujar Yusuf.
Menurutnya, salah satu langkah yang harus segera direalisasikan adalah penerbitan juklak dan juknis Perda tentang Penyandang Disabilitas agar pelaksanaan kebijakan memiliki pedoman yang jelas.
“Yang paling penting sekarang adalah petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas segera diterbitkan. Dengan begitu pelayanan pemerintah kepada penyandang disabilitas memiliki pedoman yang jelas,” katanya.
Yusuf juga menilai pendataan penyandang disabilitas perlu diperkuat agar setiap program pemerintah dapat disusun secara lebih tepat sasaran. Berdasarkan data yang ada, jumlah penyandang disabilitas di Kota Cirebon diperkirakan mencapai sekitar 700 orang. Namun, pemerintah dinilai masih memerlukan data yang lebih rinci berdasarkan kelompok usia maupun jenis disabilitas.
“Harus ada pendataan yang akurat terkait jumlah penyandang disabilitas berdasarkan usia, mulai dari usia sekolah, usia produktif, hingga lanjut usia, sehingga pelayanan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr. Tresnawaty SP.B., menegaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya sebatas penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga mencakup kemudahan berkomunikasi, terutama bagi penyandang tuli.
“Jangan jadi persoalan mereka tidak bisa mendengar, tetapi cara komunikasinya yang harus kita perbaiki. Kami yang diberikan kemampuan lebih harus berusaha memahami bahasa mereka,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar DPRD Kota Cirebon menjadi institusi pertama yang menyediakan Juru Bahasa Isyarat (JBI) sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang inklusif.
“Kalau saran saya sebagai anggota Komisi III, kita mulai dari Gedung DPRD ini. Tunjukkan bahwa DPRD ramah terhadap teman-teman Tuli dengan menyediakan Juru Bahasa Isyarat. Kalau DPRD sudah memiliki JBI, insyaallah yang lain juga akan mengikuti,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Pancaran Kasih, Dita Hudayani, mengungkapkan masih adanya tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas karena kewenangan sekolah luar biasa berada di tingkat pemerintah provinsi, sementara sekolah tersebut berlokasi di Kota Cirebon.
“Dalam pelaksanaan pendidikan masih banyak yang belum terfasilitasi. Sekolahnya berada di Kota Cirebon, tetapi kewenangannya ada di provinsi, sehingga koordinasinya sering menjadi tantangan,” ujar Dita.
Ia juga menyoroti kesejahteraan guru SLB swasta yang masih bergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, peningkatan kompetensi peserta didik juga harus terus dilakukan agar lulusan memiliki peluang kerja yang lebih luas.
“Dari sekolah kami sudah ada lulusan yang menjadi barista dan ada juga yang menjadi make-up artist. Itu menjadi pencapaian yang menurut saya luar biasa. Harapan kami, inklusi di Kota Cirebon benar-benar dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon R. Endah Arisyanasakanti SH, anggota Komisi III Indra Kusumah Setiawan A.Md., Stanis Klau, Leni Rosliani S.IP., dan Rinna Suryanti ST, serta perwakilan komite dan guru SLB B dan SLB C. (Haris)













