HUT ke-8, Bawaslu Kota Cirebon Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi

Citrust.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon memperkuat komitmen mengawal kualitas demokrasi melalui pengawasan pemilu dan pendidikan demokrasi bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam tasyakuran HUT ke-8 Bawaslu kabupaten/kota yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Senin (17/8/2026).

Tasyakuran tersebut menjadi momentum untuk mensyukuri perjalanan kelembagaan Bawaslu sekaligus memperkuat komitmen dalam mengawal proses demokrasi dan pelaksanaan pemilu yang berkualitas. Kegiatan digelar bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara tersebut dihadiri Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah, Anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri dan Mohamad Joharudin, Koordinator Sekretariat, serta jajaran Bawaslu Kota Cirebon.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, secara nasional HUT Bawaslu kabupaten/kota diperingati setiap 15 Agustus. Menurutnya, peringatan tahun ini semakin bermakna karena berdekatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa mendapatkan kehadiran Pak Wali Kota dan Pak Ketua DPRD untuk ikut merayakan HUT Bawaslu kabupaten/kota, khususnya Bawaslu Kota Cirebon,” ujar Devi.

Devi menegaskan, peringatan HUT Bawaslu kabupaten/kota bukan sekadar seremoni. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen lembaga dalam memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas demokrasi di Kota Cirebon.

Kerja Bawaslu, kata Devi, tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu maupun pemilihan berlangsung. Pada masa non-tahapan, Bawaslu Kota Cirebon tetap menjalankan sejumlah program yang berkaitan dengan pengawasan dan pendidikan demokrasi.

“Saat ini kerja kami selain pada tahapan, juga ada kerja-kerja non-tahapan. Tahun ini setidaknya ada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan,” katanya.

BACA JUGA:  Kolaborasi Bawaslu Kota Cirebon dan Perguruan Tinggi Perluas Pengawasan Partisipatif

Selain pengawasan, Bawaslu Kota Cirebon terus mendorong pendidikan demokrasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Program tersebut dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk sekolah dan perguruan tinggi.

Pada tahun sebelumnya, Bawaslu Kota Cirebon bekerja sama dengan sekolah tingkat SMA dan sederajat dalam kegiatan pendidikan demokrasi. Program itu melibatkan sekitar 66 sekolah dengan jumlah peserta mencapai 500 orang, serta segmen masyarakat umum sebanyak 500 orang.

“Tahun ini kami berharap proses pendidikan demokrasi tersebut bisa terus berlanjut,” ujarnya.

Penguatan pendidikan demokrasi juga dilakukan melalui sinergi dengan perguruan tinggi. Salah satunya melalui pendampingan terhadap mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) dalam ajang lomba debat hukum tingkat nasional yang diselenggarakan Bawaslu RI.

Jajaran Bawaslu Kota Cirebon bersama salah seorang kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) juga mengikuti lomba karya tulis ilmiah tingkat nasional yang diselenggarakan Bawaslu RI.

Devi mengungkapkan, dari sekitar 800 abstrak yang diterima Bawaslu RI, karya-karya tersebut kemudian diseleksi hingga menyisakan enam pemenang. Bawaslu Kota Cirebon berhasil meraih posisi ketiga dalam ajang tersebut.

“Jadi kami terus meningkatkan kualitas proses demokrasi, baik secara internal di jajaran pengawas pemilu maupun secara eksternal dengan menggandeng semua pihak, stakeholder, dan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengapresiasi peran Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Menurut Edo, tugas dan tanggung jawab Bawaslu membutuhkan komitmen, kepatuhan terhadap aturan, serta kinerja yang konsisten sesuai dengan mandat kelembagaan dari tingkat pusat hingga daerah.

“Potensi kerja Bawaslu ini sangat besar, karena ada tanggung jawab dan kepatuhan terhadap apa yang diberikan oleh Bawaslu RI. Tentunya ini harus dijalankan oleh Bawaslu di daerah,” kata Edo.

BACA JUGA:  Vervak DPD dan Muntarlih Masuk Potensi Sengketa dan Pelanggaran

Ia menilai keberadaan Bawaslu memiliki posisi penting karena kualitas penyelenggaraan pemilu sangat berkaitan dengan efektivitas pengawasan.

“Ini sangat penting karena semuanya berawal dari kinerja dan pengawasan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edo juga menyinggung persiapan menghadapi Pilkada yang dijadwalkan berlangsung sekitar tiga tahun mendatang, termasuk kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan.

Menurutnya, pembahasan dana cadangan untuk kebutuhan Pilkada perlu mulai dipersiapkan sejak jauh hari agar pemerintah daerah memiliki kesiapan anggaran.

“Dana cadangan masih belum dibahas. Harus sudah mulai tahun depan,” katanya.

Edo menyebut KPU Kota Cirebon telah menyampaikan pengajuan kebutuhan anggaran, sementara Bawaslu Kota Cirebon juga tengah melakukan proses pengajuan. Pemerintah daerah akan kembali mengkaji kebutuhan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Ia menambahkan, kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berpotensi meningkat setiap tahun, antara lain karena adanya kenaikan belanja pegawai dan komponen pembiayaan lainnya.

“Pastinya setiap tahun ada kenaikan, baik belanja pegawai maupun yang lainnya. Itu menjadi tanggung jawab daerah,” ujarnya.

Peringatan HUT ke-8 Bawaslu kabupaten/kota di Kota Cirebon pun menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran lembaga pengawas pemilu. Selain menjaga pengawasan pada setiap tahapan, Bawaslu Kota Cirebon juga terus mendorong pendidikan demokrasi dan membangun sinergi dengan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *