Kolaborasi Bawaslu Kota Cirebon dan Perguruan Tinggi Perluas Pengawasan Partisipatif

  • Bagikan
Kolaborasi Bawaslu Kota Cirebon dan Perguruan Tinggi Perluas Pengawasan Partisipatif
Kolaborasi Bawaslu Kota Cirebon dan perguruan tinggi perluas pengawasan partisipatif. (Ist.)

Citrust.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon terus menguatkan fondasi demokrasi lokal dengan memperluas kemitraan strategis bersama kalangan akademisi. Terbaru, Bawaslu Kota Cirebon menandatangani perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada 23–24 Februari 2026.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret penguatan kelembagaan, khususnya pada masa nontahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah.

“Alhamdulillah kami telah membangun kerja sama dengan UGJ dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Tentu dalam rangka memperkuat kerja-kerja kelembagaan di masa nontahapan ini,” ujar Devi, Kamis (26/2/2026).

Menurut dia, perluasan jejaring dengan perguruan tinggi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat pengawasan partisipatif di Kota Cirebon. Ia menegaskan, kerja-kerja pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu atau pilkada berlangsung, melainkan terus berjalan secara berkelanjutan.

“Pada masa nontahapan juga kerja-kerja kelembagaan terus kami lakukan dengan optimal. Seperti pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data partai politik, sampai pendidikan politik dan demokrasi di tengah masyarakat,” tuturnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menilai kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas demokrasi lokal.

“Kerja sama dengan perguruan tinggi ini mencakup pelibatan kegiatan pengawasan partisipatif, penelitian akademik tentang kepemiluan dan demokrasi, pendidikan demokrasi, informasi mengenai kepemiluan, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kerja-kerja Bawaslu secara kelembagaan,” kata Fajri.

Tak hanya itu, Bawaslu Kota Cirebon juga mendorong hadirnya ruang-ruang edukasi demokrasi di lingkungan kampus.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin, menyebut fasilitas khusus seperti “pojok demokrasi” dapat menjadi pusat literasi politik bagi mahasiswa.

BACA JUGA:  UGJ Cirebon Kurban Tiga Sapi dan 15 Kambing

“Misalnya di kampus itu ada pojok demokrasi atau apa pun istilahnya. Yang jelas ada tempat khusus untuk tersedianya informasi yang cukup tentang demokrasi dan kepemiluan. Selain itu, riset-riset ilmiah juga insya Allah bisa saling menguatkan,” ujarnya.

Langkah kolaboratif tersebut mendapat respons positif dari pihak perguruan tinggi. Rektor UGJ Cirebon, Prof Dr H Achmad Faqih, mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kota Cirebon dalam membangun sinergi kelembagaan.

“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama ini. Harapannya dapat meningkatkan pengamalan tri dharma perguruan tinggi,” kata Achmad.

Sementara itu, Ketua Senat UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Dedi Djubaedi, menilai kerja sama tersebut relevan dengan tantangan demokrasi yang dihadapi generasi muda saat ini.

“Kami menghadapi tantangan yang tidak mudah dalam penguatan demokrasi, seperti distraksi informasi, fenomena fear of missing out (FOMO) di kalangan anak muda, hingga pengaruh media sosial. Oleh karena itu, kerja sama ini harus diimplementasikan dengan sebaik mungkin untuk menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pengawas pemilu dan perguruan tinggi, penguatan demokrasi di Kota Cirebon diharapkan tidak hanya bersifat prosedural, melainkan juga substantif, berbasis riset, dan berorientasi pada peningkatan literasi politik masyarakat. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *