Masyarakat Kawal Perjuangan Hukum Fifi Sofiah, Minta Pengadilan Bertindak Adil

  • Bagikan
Masyarakat Kawal Perjuangan Hukum Fifi Sofiah, Minta Pengadilan Bertindak Adil
Masyarakat kawal perjuangan hukum Fifi Sofiah, minta pengadilan bertindak adil. (ist.)

Citrust.id – Sejumlah elemen masyarakat dari Kota dan Kabupaten Cirebon mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/6/2026), untuk memberikan dukungan kepada Fifi Sofiah dan keluarganya yang tengah menjalani proses hukum terkait sengketa harta bersama pasca-perceraian.

Kehadiran warga di lingkungan pengadilan tersebut disebut sebagai bentuk pengawalan terhadap jalannya proses hukum agar berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator aksi, Reno Sukriano, menegaskan bahwa dukungan yang diberikan masyarakat tidak berkaitan dengan kepentingan politik maupun sentimen tertentu. Menurut dia, masyarakat ingin memastikan setiap proses penegakan hukum mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara.

“Kami hadir bukan dalam rangka sentimen politik maupun sentimen hukum. Kami hadir untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan seadil-adilnya. Pengadilan adalah tempat terakhir masyarakat mencari keadilan. Ketika ada putusan yang dirasakan tidak memberikan rasa keadilan, maka masyarakat merasa perlu ikut mengawal,” ujar Reno.

Ia mengatakan, pengawalan tersebut dilakukan agar Fifi Sofiah dapat memperoleh hak-haknya melalui jalur hukum yang sedang ditempuh.

“Kami ingin mengawal Bunda Fifi agar mendapatkan rasa keadilan yang maksimal di negeri ini. Jika nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau malapraktik dalam proses hukum, tentu akan kami dorong untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Fifi Sofiah, Furqon Nurzaman, menjelaskan, hingga kini masih berlangsung proses hukum mengenai pembagian harta bersama atau harta gono-gini yang menurut pihaknya belum memiliki kepastian hukum tetap.

Karena itu, pihaknya telah mengajukan perlawanan hukum dan meminta agar pelaksanaan eksekusi terhadap objek sengketa ditunda hingga seluruh proses hukum yang berjalan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:  TKI Taiwan Korban Kecelakaan Asal Indramayu Dirawat di Panti Jompo

“Kami menghormati pengadilan dan taat terhadap hukum. Namun kami menilai ada persoalan yang perlu dipertimbangkan. Objek yang akan dieksekusi saat ini menurut kami bukan milik pihak yang menjadi tergugat dalam perkara sebelumnya. Karena itu kami meminta agar eksekusi ditunda terlebih dahulu,” ujar Furqon.

Menurut dia, anak-anak Fifi Sofiah, melalui kuasa hukumnya, juga sedang menempuh langkah hukum terkait aset yang menjadi objek sengketa tersebut.

“Anak-anak adalah subjek hukum yang diakui oleh negara. Jika memang ada sengketa terhadap aset yang atas nama mereka, maka seharusnya mereka juga menjadi pihak dalam proses hukum tersebut. Karena itu kami berharap proses yang sedang berjalan menjadi pertimbangan bagi pengadilan,” katanya.

Di hadapan para pendukung yang hadir di PN Sumber, Fifi Sofiah turut menyampaikan kronologi singkat mengenai persoalan hukum yang saat ini tengah dihadapinya. Ia berharap seluruh proses yang berlangsung dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi dirinya dan keluarga.

Perkara sengketa harta bersama tersebut masih berproses di pengadilan dan menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat yang mengaku akan terus mengawal jalannya persidangan hingga memperoleh putusan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *