Citrust.id – Pemerintah Kabupaten Majalengka terus memperkuat penerapan Manajemen Talenta ASN sebagai dasar promosi, rotasi, dan mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penataan karier ASN berlangsung objektif, transparan, dan berbasis kompetensi, kualifikasi, rekam jejak, serta kinerja nyata.
Penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Majalengka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel. Skema ini juga diharapkan mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, memberikan apresiasi kepada BKPSDM yang dinilai konsisten mengawal transformasi tata kelola kepegawaian berbasis meritokrasi.
Menurutnya, birokrasi yang kuat harus ditopang oleh sistem pengelolaan sumber daya manusia yang profesional dan berkeadilan.
“Implementasi Manajemen Talenta adalah wujud nyata dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil. Kita ingin memastikan bahwa aparatur pemerintah yang menduduki sebuah posisi memang memiliki kapasitas terbaik untuk melayani masyarakat. Tidak ada lagi praktik-praktik titipan atau penyimpangan, karena seluruh prosesnya kini dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan terpantau oleh sistem,” tegas Bupati Eman, Senin (3/8/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas ASN yang menjadi penggeraknya.
“Dengan Manajemen Talenta, kita sedang membangun iklim kerja yang sehat dan kompetitif. ASN tidak perlu ragu untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerjanya, sebab pemerintah daerah memberikan penghargaan yang setara atas dedikasi dan prestasi mereka. Inovasi ini menjadi pilar penting untuk membawa Majalengka ke arah yang semakin maju, sejahtera, dan Langkung SAE,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Eman juga mengapresiasi kepemimpinan Kepala BKPSDM yang berhasil mengimplementasikan Program Data Management System (DMS) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan predikat Bagus.
BKPSDM Kabupaten Majalengka juga mencatat dua prestasi strategis, yakni meraih Juara 1 Tingkat Provinsi Jawa Barat pada Program DMS BKN Semester I 2026 serta Juara 2 Tingkat Kantor Regional (Kanreg) BKN Jawa Barat dan Banten pada Semester I 2026.
“Rangkaian raihan prestasi ini menjadi bukti konkret keberhasilan tata kelola data kepegawaian yang semakin tertib, akurat, dan terintegrasi yang dilakukan BKPSDM,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta merupakan langkah besar dalam modernisasi manajemen ASN di Kabupaten Majalengka. Melalui sistem ini, seluruh potensi dan kapasitas pegawai dipetakan ke dalam talent pool secara terukur dan transparan.
“Manajemen Talenta hadir sebagai solusi mendasar untuk memangkas sistem patronase atau faktor suka-tidak-suka (like and dislike) dalam penataan pimpinan dan staf. Melalui sistem ini, setiap ASN di Lingkungan Pemkab Majalengka memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Penilaian dilakukan secara komprehensif, mulai dari kualifikasi pendidikan, rekam jejak penilaian kinerja, uji kompetensi, hingga integritas moral,” tegas Ikin.
Ia menjelaskan, sistem tersebut tidak hanya mempermudah pemetaan kebutuhan organisasi, tetapi juga memberikan kepastian pola karier ASN.
“Sistem ini secara otomatis menempatkan ASN berprestasi dalam sumbu quadrant (nine-box grid) sesuai kapabilitasnya. Dengan begitu, rotasi maupun promosi jabatan berjalan sangat objektif, transparan, dan terukur. Prinsip the right man on the right place benar-benar terwujud, sehingga dapat membendung segala bentuk isu non-prosedural dalam promosi jabatan,” tambahnya.
Ikin menuturkan, pengelolaan data ASN kini semakin terintegrasi sehingga memudahkan pegawai yang ingin mengembangkan karier. Seluruh dokumen rekam jejak, kompetensi, dan kualifikasi ASN telah tersedia secara digital melalui aplikasi MyASN masing-masing.
“Penguatan tata kelola data ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya Manajemen Talenta ASN yang transparan, akuntabel, dan berbasis kualifikasi serta kompetensi di Kabupaten Majalengka,” pungkasnya. (Abduh)







