Polisi Razia Helen’s Night Market dan Mithas Club, Ini Hasilnya

Citrust.id – Polres Cirebon Kota menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam, Helen’s Night Market dan Mithas Club, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu hingga Minggu (15-16/8/2026). Razia yang berlangsung pukul 23.00 hingga 01.30 WIB tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba, minuman beralkohol, serta berbagai pelanggaran lain di tempat hiburan malam.

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. Razia melibatkan personel Sat Resnarkoba, Sipropam, Satpol PP Kabupaten Cirebon, Denpom III/Siliwangi Cirebon, serta gabungan personel Satfung Polres Cirebon Kota.

Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel pratugas. Apel tersebut dilakukan untuk menyamakan sasaran pemeriksaan sekaligus pola bertindak selama kegiatan berlangsung.

Petugas kemudian memeriksa pengunjung dan sejumlah area di kedua tempat hiburan malam tersebut. Pemeriksaan mencakup identitas pengunjung, tes urine, hingga pengecekan barang bawaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 19 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Seluruh barang tersebut selanjutnya diamankan untuk penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain menemukan minuman beralkohol, petugas juga melakukan tes urine terhadap 20 pengunjung. Mereka terdiri atas 15 laki-laki dan 5 perempuan.

Hasilnya, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba. Temuan tersebut menjadi salah satu hasil pemeriksaan dalam razia gabungan yang digelar Polres Cirebon Kota di dua lokasi hiburan malam tersebut.

Dalam razia di Helen’s Night Market, petugas juga menemukan seorang pelajar yang masih di bawah umur. Remaja tersebut langsung didata dan menjalani tes urine.

Hasil tes urine terhadap pelajar tersebut juga dinyatakan negatif narkoba. Selanjutnya, yang bersangkutan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur.

Razia tempat hiburan malam Cirebon tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Cirebon Kota melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi hiburan malam. Kegiatan itu sekaligus ditujukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran hukum lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:  Walikota Angkat Bicara terkait Temuan Benda Kuno di Alun-alun Kejaksan

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap pengunjung maupun lokasi tempat hiburan malam.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap pengunjung maupun lokasi hiburan malam sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya,” kata Shindi. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *