Citrust.id – Aduan dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan di Kota Cirebon langsung ditindaklanjuti personel Polsek Cirebon Selatan Timur pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan melalui Layanan Polisi 110 dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi ketika korban berinisial S.J., 32 tahun, warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, sedang mengendarai sepeda motor setelah mengantarkan keponakannya pulang sekolah. Saat melintas di kawasan Jalan Raya Gunung Guntur, korban diduga mendapat tindakan pelecehan secara tiba-tiba dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.
Keterangan awal korban menyebutkan, kejadian bermula ketika dirinya berada di sekitar Jalan Gunung Kelud. Seorang pria tiba-tiba mendekatinya dan diduga melakukan pelecehan sebelum meninggalkan lokasi dengan melarikan diri.
Korban kemudian mengejar pria tersebut sembari meminta bantuan. Teriakan korban menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Yahya Fadillah yang mengetahui kejadian tersebut ikut melakukan pengejaran. Ia melihat korban membuntuti seorang laki-laki sambil meminta pertolongan, kemudian membantu warga mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku agar situasi tidak berkembang lebih jauh.
Informasi mengenai kejadian itu selanjutnya diterima Krislam, Ketua RW 01 Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Setelah terduga pelaku diamankan warga, koordinasi dengan kepolisian dilakukan untuk memastikan korban dan perkara tersebut mendapat penanganan lebih lanjut.
Pria yang diamankan diketahui berinisial W.S., 21 tahun, warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Setelah menerima aduan, personel piket Reskrim bersama piket QR Polsek Cirebon Selatan Timur mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Petugas kemudian membawa korban, saksi, dan terduga pelaku ke Polres Cirebon Kota. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh unit yang berwenang sesuai prosedur kepolisian.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dari upaya memberikan perlindungan kepada korban sekaligus memastikan setiap perkara ditangani sesuai ketentuan.
“Setiap aduan masyarakat menjadi perhatian kepolisian, dan respons cepat dilakukan agar korban memperoleh perlindungan serta perkara dapat segera ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.”
Aris juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Menurut dia, informasi awal dari masyarakat dapat membantu petugas mengambil tindakan sesuai kewenangan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera menyampaikan aduan dan membantu memberikan informasi awal, karena sinergi tersebut sangat membantu kepolisian dalam merespons kejadian secara cepat dan tepat,” tandasnya. (Haris)







