Razia, Petugas Temukan Puluhan Miras Berbagai Merek di Kandang Ayam

Razia, Petugas Temukan Puluhan Miras Berbagai Merek di Kandang Ayam
Razia, petugas temukan puluhan miras berbagai merek di kandang ayam. (Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Petugas Satresnarkoba Polres Cirebon Kota mengamankan 24 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah warung di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (5/9/2026) malam. Puluhan botol tersebut disembunyikan di kandang ayam saat polisi melakukan razia.

Penemuan miras itu menjadi bagian dari kegiatan razia yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.

Saat petugas mendatangi warung tersebut, pemiliknya sempat mengelak dan tidak mengakui menjual minuman keras. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan hingga menemukan tempat penyimpanan yang digunakan untuk menyembunyikan botol-botol miras.

Sebanyak 24 botol dari berbagai merek ditemukan di kandang ayam. Setelah barang tersebut ditemukan, pemilik warung akhirnya mengakui bahwa dirinya menjual minuman keras.

Selain penindakan terhadap peredaran miras, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap orang-orang yang berada di dua tempat hiburan malam (THM). Sebanyak 15 orang menjalani tes urine dalam razia tersebut.

Dari seluruh sampel yang diperiksa, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkotika. Hasil tes urine terhadap 15 orang tersebut dinyatakan negatif narkotika.

AKP Shindi mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sasaran kegiatan meliputi potensi penyalahgunaan narkotika serta peredaran minuman beralkohol.

“Kegiatan ini bertujuan menekan potensi penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol,” kata AKP Shindi.

Menurut dia, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga perlu dilakukan masyarakat, terutama dalam lingkungan keluarga. Pencegahan dinilai penting agar anggota keluarga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun konsumsi minuman keras.

“Masyarakat diimbau untuk menjaga keluarganya agar tidak menggunakan narkoba maupun minum minuman keras,” ujar AKP Shindi.

BACA JUGA:  Dinkes Kota Cirebon Minta Warga Waspada Munculnya Wabah Penyakit saat Pancaroba

Dengan ditemukannya 24 botol miras yang disembunyikan di kandang ayam tersebut, razia Polres Cirebon Kota tidak hanya menyasar penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam, tetapi juga peredaran minuman beralkohol di lingkungan masyarakat. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *