Citrust.id – Pelbagai persoalan masih mengintai pekerja migran Indonesia, khususnya dari Kabupaten Cirebon. Oleh karenanya, perlu pelibatan semua pihak dalam sistem pelindungannya, yang terdepan ialah perangkat desa.
Berangkat dari kondisi tersebut, Migrant Worker Resource Centre (MRC) Cirebon bersama para pemangku kepentingan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penguatan Tata Kelola, Pendataan dan Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia Berbasis Desa di Kabupaten Cirebon, Kamis (3/9/2026).
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara organisasi ketenagakerjaan internasional atau International Labour Organization (ILO) di Indonesia dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dan Pemkab Cirebon.
Kolaborasi itu juga turut melibatkan layanan berbasis masyarakat, seperti Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Women Crisis Centre (WCC) Mawar Balqis dalam Program PROTECT.
“Kita ingin memastikan pekerjaan yang layak dan mengurangi kerentanan bagi perempuan dan anak dalam konteks migrasi tenaga kerja di Asia Tenggara,” ungkap Koordinator MRC Cirebon, Sa’adah dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, melalui pelatihan tersebut, pihaknya ingin mendorong penguatan kapasitas pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun sistem pelindungan PMI yang lebih responsif. Khususnya melalui pendataan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
“Pelatihan ini merupakan pengembangan dari pembelajaran pendampingan tata kelola migrasi kerja berbasis desa, yang telah kita lakukan sejak tahun 2020 di sembilan desa percontohan,” ujarnya.
Menurut Sa’adah, dalam pelindungan pekerja migran dibutuhkan data yang akurat dari tingkat bawah, dalam hal ini desa.
Dengan akurasi data yang baik, bisa deteksi dini terhadap risiko migrasi non-prosedural, memperkuat akses informasi, serta memberikan respons dan rujukan yang lebih cepat ketika terjadi permasalahan.
“Selama ini salah satu tantangan utama adalah masih adanya kesenjangan data antara kondisi factual dengan data yang tersedia,” kata Sa’adah.
Perlu Penguatan Sistem Pendataan dan Konektivitas
Minimnya pendataan menyebabkan desa kesulitan memantau keberadaan warganya yang bekerja di luar negeri. Sa’adah menilai, kondisi itu meningkatkan risiko kerentanan terhadap berbagai persoalan, termasuk perekrutan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang.
“Oleh karena itu, perlu penguatan sistem pendataan dan konektivitas data mulai dari desa, pemerintah kabupaten, hingga pusat. Bukan sekadar pencatatan administratif, tetapi pengelolaan database yang responsif dan terintegrasi,” katanya.
Pelatihan ini melibatkan sembilan desa dampingan MRC Cirebon, yakni Desa Gegesik Kidul dan Gegesik Lor di Kecamatan Gegesik; Desa Wiyong dan Kejiwan di Kecamatan Susukan; Desa Babakan Gebang, Gembongan Mekar dan Serang Kulon di Kecamatan Babakan; serta Desa Kalipasung dan Gagasari di Kecamatan Gebang.
Pesertanya terdiri dari unsur pemerintah desa, komunitas PMI dan keluarganya, operator desa/admin IT, serta pendamping desa.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi, Ditjen Pemberdayaan KP2MI, P4MI Cirebon, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dan juga Koordinator Nasional MRC untuk Wilayah Cirebon-Lampung Timur dan Kupang.
Sementara itu, salah seorang peserta pelatihan, Erna mengaku, pelatihan tersebut bermanfaat bagi pihaknya sebagai perangkat desa. Ia jadi tahu bagaimana proses dari awal hingga pemberangkatan pekerja migran yang hendak ke luar negeri.
“Sangat membantu kami dalam memberikan proteksi bagi warga yang akan berangkat bekerja ke luar negeri. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan semoga bisa dilakukan juga di tempat lain,” katanya. (red)







