Puluhan Remaja Terlibat Tawuran, Polisi Sita Sajam dan Anak Panah

  • Bagikan
Puluhan Remaja Terlibat Tawuran, Polisi Sita Sajam dan Anak Panah
Puluhan remaja terlibat tawuran, polisi sita sajam dan anak panah. (Ist.)

Citrust.id – Tawuran konten melibatkan puluhan remaja dari Desa Muara dan Desa Purwawinangun pecah pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 04.15 WIB di Blok Kidemang, kawasan perbatasan kedua desa.

Aksi saling serang sambil merekam kejadian itu menyebabkan beberapa warga terluka dan rumah mengalami kerusakan.

Saksi mata, Saeful Bakri (31), mengatakan, ia melihat sekitar 30 remaja terlibat bentrok saat melintas sepulang mengantar istrinya berdagang.

“Saya lihat mereka saling serang sambil mengacungkan senjata tajam. Ada yang wajahnya ditutup, lalu memecahkan kaca rumah Pak Maman sambil membawa parang,” ujarnya.

Keributan tersebut merupakan lanjutan dari bentrokan pertama yang terjadi di Blok Sipawong sekitar pukul 03.20 WIB. Setelah polisi datang ke lokasi awal, massa bergeser dan bentrok kembali pecah di Blok Kidemang dengan intensitas lebih besar.

Saksi lain, H. Solehan (60), mengatakan, ia mendengar suara gaduh saat berada di musala.

“Pas saya keluar, dua kelompok itu sudah saling lempar. Polisi datang tidak lama kemudian untuk membubarkan mereka,” katanya.

Polsek Kapetakan bersama Dalmas Polres Cirebon Kota memecah kerumunan hingga para remaja melarikan diri ke berbagai arah.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita 51 anak panah dan sebilah golok yang diduga dipakai dalam tawuran tersebut. Temuan itu menunjukkan bahwa aksi tersebut telah direncanakan.

Beberapa warga menjadi korban. Di lokasi awal, rumah Maman Ali rusak setelah dua kaca jendela bagian depan pecah. Di lokasi kedua, seorang remaja bernama Koso alias Cepot menderita luka sabetan pedang di kaki dan tangan, memerlukan 13 jahitan. Korban lain, Ahong Maulana, mengalami luka akibat panah pada kedua kakinya hingga memerlukan delapan jahitan.

Kerusakan lain dialami Sawini (66), yang rumahnya mengalami tujuh genteng pecah dan satu spandek sobek. Sementara itu, Yeti (50) kehilangan dua krat botol teh kosong yang digunakan para remaja sebagai alat lempar.

BACA JUGA:  Kawal Kasus Dewan Judi, AMPC Lakukan Aksi di PN Bandung

Polisi mengamankan lima remaja berinisial A-B (20), A-H (19), F (18), K-S (33), dan A-S (20), yang seluruhnya berasal dari Desa Purwawinangun dan Desa Muara. Mereka diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing, termasuk penggunaan senjata tajam dan anak panah.

Mediasi digelar pukul 10.00 WIB di Polsek Kapetakan dengan melibatkan kedua kelompok, orang tua, dan perangkat desa. Kedua pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan tuntutan serta mencegah tawuran serupa terulang.

Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, menegaskan, proses penyelidikan tetap berlangsung.

“Kami tetap mengusut pelaku utama yang membawa senjata tajam dan memicu keributan. Pengawasan orang tua dan perangkat desa sangat penting agar aktivitas remaja tidak berujung pada tindakan berbahaya,” ujarnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *