Pemkab Majalengka Berlakukan WFH ASN, Pelayanan Publik Tetap Normal

  • Bagikan
Pemkab Majalengka Berlakukan WFH ASN, Pelayanan Publik Tetap Normal
Pemkab Majalengka berlakukan WFH ASN, pelayanan publik tetap normal. (ist.)

Citrust.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah setiap hari Senin.

Kebijakan itu diumumkan Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, dalam acara halalbihalal di Lapangan Tenis Setda Majalengka, Kamis (26/3/2026), sebagai langkah strategis merespons dampak dinamika global terhadap sektor energi.

Bupati Eman Suherman menegaskan, kebijakan WFH merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mempertimbangkan situasi global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berimbas pada stabilitas energi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi global, khususnya dampak pada sektor energi, sehingga perlu ada efisiensi, termasuk dalam pola kerja ASN,” ujar Eman.

Ia menjelaskan, penerapan WFH diharapkan mampu menekan mobilitas pegawai sekaligus mengurangi konsumsi energi, tanpa mengorbankan produktivitas kinerja.

Menurutnya, pola kerja fleksibel ini tetap menuntut tanggung jawab penuh dari setiap ASN sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“WFH ini bukan berarti libur, tetapi tetap bekerja dari rumah. Nanti pejabat akan memberikan perintah sesuai bidang tugasnya masing-masing,” jelasnya.

Meski menerapkan sistem kerja dari rumah, Eman memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjaga kualitas layanan, terutama unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Itu prioritas utama yang harus dijaga,” tegasnya.

Eman juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi kebijakan tersebut. Ia menegaskan kondisi di Kabupaten Majalengka tetap aman dan terkendali, serta kebijakan ini murni langkah efisiensi, bukan karena keadaan darurat.

“Kami minta masyarakat tidak perlu panik. Ini adalah langkah antisipatif dan efisiensi, bukan karena kondisi darurat di daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kesiapsiagaan Jadi Kunci, Pemkab Majalengka Cek Kesiapan Personel dan Peralatan

Selain penerapan WFH, Pemkab Majalengka juga akan melakukan sejumlah langkah efisiensi lain, seperti pengurangan perjalanan dinas serta pembatasan kegiatan seremonial di lingkungan pemerintahan. Upaya ini dilakukan untuk mendukung penghematan anggaran dan energi secara menyeluruh.

Pemkab Majalengka memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala guna mengukur efektivitasnya, baik dari sisi kinerja ASN maupun kualitas pelayanan publik. Evaluasi tersebut juga menjadi dasar untuk menentukan keberlanjutan atau penyesuaian kebijakan ke depan. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *