Rekolasi PKL Alun-alun Kejaksan Tunggu Pencairan APBD Perubahan

CIREBON (CT) – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengisyaratkan bahwa penataan dan relokasi PKL alun-alun Kejaksan menunggu pencairan dari APBD Perubahan 2016.

“Sekarang sedang diusulkan ke APBD Perubahan, ada perubahan peruntukan anggaran, salah satunya untuk PKL alun-alun ini, jika sudah cair, baru penataannya kita lakukan,” terang Agus.

Namun, begitu anggaran cair, Agus tak mau terburu-buru melakukan penataan, meski relokasi memiliki urgensitas yang mendesak. Pihaknya diketahui akan melakukan lelang proyek terlebih dahulu, mengingat jumlah anggaran untuk penataan PKL berjumlah besar.

“Nanti kalau anggaran sudah disetujui, kami melakukan lelang dahulu, yang setelahnya bisa berjalan sesuai konsep,” papar Agus.

Diketahui, PKL Alun-Alun Kejaksan akan direlokasi di lahan dengan saluran air diantara alun-alun dan lahan eks-Grand Hotel Siliwangi.

Saluran air sepanjang lebih dari 100 meter itu akan ditutup menggunakan kayu. Setelah ditutup, Pemkot Cirebon akan membuatkan lapak berukuran 1,5 x 2 meter untuk 43 PKL alun-alun yang terdaftar di Disperindagkop UMKM. Bahkan, Pemkot Cirebon juga rencananya memfasilitasi gerobak, kursi hingga meja di lahan itu untuk keperluan berjualan PKL. (Wilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *