Citrust.id – Aksi pencurian uang tunai Rp25 juta di sebuah toko di Jalan Ciremai Raya, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, diungkap polisi hanya dalam waktu satu hari. Pelaku yang terekam kamera pengawas akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika pemilik toko bernama Astomi bersama seorang karyawan membuka toko dan memeriksa hasil penjualan. Saat itulah mereka menyadari uang di dalam laci kasir senilai Rp25 juta telah hilang.
Merasa curiga, Astomi kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seseorang masuk ke dalam toko melalui ventilasi udara. Dalam rekaman terlihat jelas pelaku mengambil uang dari laci kasir sebelum melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Cirebon Selatan Timur yang dipimpin Panit I Reskrim Iptu F. Heru Purwandhali, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV, petugas akhirnya mengidentifikasi pelaku adalah W (39), warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti. Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan kerap melintas di sekitar lokasi kejadian.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Warjono pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Harjamukti, Kota Cirebon. Saat penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp20.500.000, satu kaus hitam, celana panjang biru, serta sebuah gunting yang digunakan saat beraksi.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak lepas dari kecepatan dan ketelitian anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman bagi warga dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Juntar, Sabtu (11/10/2025).
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Cirebon Selatan Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (Haris)