Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal yang Main-Main dengan BBM Subsidi

  • Bagikan
Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal yang Main-Main dengan BBM
Salah satu SPBU di Cianjur. (Ist.)

Citrust.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menjatuhkan sanksi kepada SPBU 34.432.10 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Cianjur, setelah ditemukan dugaan pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Temuan tersebut berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan rekaman CCTV pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Pelanggaran yang diduga terjadi berupa transaksi berulang pengisian Pertalite kepada sejumlah kendaraan roda empat yang terindikasi milik pengecer.

Sebagai langkah tegas, Pertamina Patra Niaga Regional JBB menerbitkan surat peringatan kepada pengelola SPBU tersebut dan menghentikan sementara suplai BBM subsidi Pertalite selama 30 hari. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 15 Oktober 2025.

Selama masa penghentian, pasokan BBM subsidi akan dialihkan ke dua SPBU terdekat di wilayah Kabupaten Cianjur, yakni SPBU 34.432.15 Sawah Gede dan SPBU 34.432.27 Sinargalih.

“Pertamina berkomitmen untuk menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku dan mencegah penyalahgunaan demi kepentingan masyarakat luas. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan dan tidak memperjualbelikannya secara tidak sah,” ujar Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB.

Pertamina Patra Niaga Regional JBB juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak terkait lainnya guna memastikan pengawasan penyaluran BBM subsidi di wilayah Cianjur berjalan lebih ketat dan efektif. (Haris)

BACA JUGA:  Kosgoro Kota Cirebon dan GM FKPPI Santuni Panti Asuhan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *