Razia Tempat Hiburan Malam, Tiga Orang Positif Amphetamine

  • Bagikan
Razia Tempat Hiburan Malam, Tiga Orang Positif Amphetamine
Razia tempat hiburan malam, tiga orang positif Amphetamine. (ist)

Citrust.id – Polres Cirebon Kota mengamankan tiga orang setelah hasil tes urine dalam razia tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, menunjukkan positif amphetamine. Razia gabungan yang melibatkan Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Cirebon itu berlangsung mulai pukul 00.00 WIB, Minggu (23/8/2026).

Operasi tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. Petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam untuk melakukan pemeriksaan terkait potensi penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman beralkohol.

Dalam operasi itu, petugas memeriksa perizinan minuman beralkohol serta mengecek berbagai ruangan di tempat hiburan. Pemeriksaan juga mencakup barang bawaan pengunjung dan pekerja, disertai tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi.

Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah minuman beralkohol dari berbagai jenis. Barang tersebut kemudian disita dan diamankan petugas untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Selain temuan minuman beralkohol, pemeriksaan urine juga menghasilkan temuan yang berkaitan dengan dugaan penggunaan narkotika. Tiga orang dinyatakan positif amphetamine berdasarkan hasil tes yang dilakukan petugas.

Ketiganya masing-masing berinisial U.S. (22), perempuan asal Kabupaten Indramayu; F. (20), laki-laki asal Kota Cirebon; serta L.A.H. (27), perempuan asal Kota Cirebon.

Ketiga orang tersebut selanjutnya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. Mereka menjalani pemeriksaan dan pendalaman untuk menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Shindi Al Afghany mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus mengantisipasi tempat hiburan malam digunakan sebagai lokasi peredaran barang terlarang.

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara profesional dan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Shindi Al Afghany.

BACA JUGA:  Ketika Kepala BI Cirebon Galau Nyanyikan Lagu Ungu

Polres Cirebon Kota menindaklanjuti hasil razia tersebut melalui pemeriksaan terhadap tiga orang yang dinyatakan positif amphetamine. Sementara itu, minuman beralkohol yang ditemukan dalam pemeriksaan turut diamankan untuk penanganan lebih lanjut. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *