Imigrasi Cirebon Perkuat Pengawasan WNA lewat Sinergi Timpora

  • Bagikan

Citrust.id – Pengawasan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Indramayu diperkuat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon melalui rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan penandatanganan kerja sama Desa Binaan Imigrasi Kecamatan Juntinyuat, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dalam memantau keberadaan serta aktivitas WNA di wilayah kerja Imigrasi Cirebon, khususnya Kabupaten Indramayu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, mengatakan forum Timpora menjadi ruang untuk bertukar informasi sekaligus memperkuat komunikasi antarinstansi dalam menjalankan pengawasan orang asing.

“Rapat Timpora kali ini kita memperkuat sinergi dan kolaborasi antara anggota Timpora, Kita juga sharing informasi mengenai pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Cirebon, khususnya di Kabupaten Indramayu,” kata Komang kepada wartawan pada Kamis (20/8/2026).

Selain pengawasan WNA, kegiatan di Kecamatan Juntinyuat juga diarahkan untuk memperkuat fungsi petugas Imigrasi pembina Desa Binaan Kantor Imigrasi Cirebon. Bersama pemerintah daerah, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Edukasi tersebut juga menyentuh persoalan administrasi perjalanan ke luar negeri. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai cara memperoleh paspor Republik Indonesia serta prosedur bepergian ke luar negeri secara legal.

“Kita melakukan edukasi bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Pak Camat, mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Kita juga mengedukasi bagaimana masyarakat mendapatkan paspor RI dan tata cara bepergian ke luar negeri dengan baik dan legal secara prosedural sehingga tidak bermasalah,” ujarnya.

Komang menjelaskan, koordinasi Timpora di Indramayu merupakan agenda ketiga yang dilaksanakan Imigrasi Cirebon sepanjang 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Bersatu dan Lupakan Perbedaan

“Untuk tahun ini sudah ketiga kalinya. Sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, dan kali ini yang ketiga di Kabupaten Indramayu, serta nanti di Majalengka dan juga Kuningan,” katanya.

Menurut Komang, pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan lintas instansi karena Imigrasi tidak dapat menjalankan tugas tersebut seorang diri. Timpora melibatkan unsur vertikal dan pemerintah daerah, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.

“Nah Imigrasi tidak dapat bekerja sendirian untuk melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada, Oleh karena itu kita bentuk pengawasan orang asing, bekerja sama antar instansi pemerintah dan instansi daerah, bahkan kita libatkan unsur daerah dan unsur vertikal, kita bergandengan tangan untuk berkoordinasi secara sinergis melalui Timpora ini,” papar Komang.

Dalam pelaksanaan pengawasan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber yang membantu petugas menindaklanjuti dugaan pelanggaran keimigrasian. Komang menyebut salah satu informasi yang diterima berkaitan dengan dugaan keberadaan WNA yang tidak memiliki izin tinggal sah.

Ia pun mengapresiasi warga yang aktif menyampaikan laporan mengenai aktivitas orang asing di lingkungan mereka, terutama di wilayah Ciayumajakuning yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan tentang kegiatan orang asing di wilayahnya, dalam hal ini di Wilayah Cirebon, Indramayu Majalengka dan Kuningan atau Ciayumajakuning,” tuturnya.

Komang meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada Imigrasi Cirebon apabila menemukan WNA yang mencurigakan atau diduga tidak memiliki izin tinggal yang sah.

“Jika ada warga negara asing yang mencurigakan dan tidak memiliki izin tinggal yang sah, segera dilaporkan ke Imigrasi Cirebon melalui kanal-kanal yang tersedia,” katanya.

BACA JUGA:  Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Ia berharap koordinasi antara Timpora, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat terus berjalan secara sinergis. Penguatan kerja sama tersebut diharapkan mendukung pengawasan orang asing sekaligus menjaga keamanan wilayah.

“Untuk Timpora, agar selalu bekerja sama secara sinergis dan kolaboratif untuk menjaga keamanan wilayah,” pungkasnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *