Citrust.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, terungkap setelah polisi memanfaatkan perangkat GPS yang terpasang pada sepeda motor korban, Sabtu (3/10/2026) malam. Pelacakan tersebut mengarahkan petugas hingga ke sebuah rumah di Desa Kedung Wungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, tempat seorang pria berinisial SS diamankan bersama sepeda motor yang diduga milik korban.
Peristiwa pencurian diketahui sekitar pukul 19.30 WIB. Sebelumnya, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat di depan rumah sekitar pukul 19.25 WIB.
Saat keluar beberapa menit kemudian, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi. Pencarian di sekitar rumah tidak membuahkan hasil sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota dengan menelusuri sinyal dari GPS yang masih terpasang pada kendaraan. Hasil pemantauan menunjukkan titik terakhir sepeda motor berada di wilayah Desa Kedung Wungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
“Anggota kemudian melakukan penelusuran berdasarkan titik koordinat GPS tersebut. Setelah dilakukan pencarian, titik terakhir kendaraan terdeteksi berada di sebuah rumah di Desa Kedung Wungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,” jelas Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana.
Berbekal informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menemukan seorang laki-laki berinisial SS yang diduga tengah membongkar atau berupaya menghilangkan perangkat GPS pada sepeda motor.
SS langsung diamankan bersama Honda Beat yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa tersangka, korban, serta sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum berikutnya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, melalui Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus langkah kepolisian untuk menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang.
“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan yang terukur. Dalam perkara ini, informasi dari perangkat GPS membantu petugas mempersempit pencarian hingga kendaraan berhasil ditemukan dan seorang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar AKP Rudiana menyampaikan keterangan Kapolres Cirebon Kota.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kapetakan juga menyampaikan imbauan agar masyarakat segera melapor kepada kepolisian ketika menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Penggunaan pengamanan tambahan, termasuk perangkat pelacak, dinilai dapat membantu pencarian kendaraan sekaligus memberikan informasi bagi petugas dalam proses penyelidikan.
“Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Pengamanan tambahan pada kendaraan, termasuk penggunaan perangkat pelacak, dapat membantu proses pencarian ketika kendaraan hilang dan memberikan informasi yang berguna bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (Haris)







