Selly Desak Transparansi dan Keadilan Pengelolaan Dana Haji

  • Bagikan
Selly Desak Transparansi dan Keadilan Pengelolaan Dana Haji
Selly desak transparansi dan keadilan pengelolaan dana haji. (Foto: Haris/Citrust.id)

Citrust.id -/Komisi VIII DPR RI menilai pengelolaan keuangan haji perlu dibenahi secara mendasar agar lebih transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip syariah. Dorongan itu mengemuka dalam forum diskusi bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan insan media di Kota Cirebon, Kamis (16/10/2025).

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menegaskan, pembaruan tata kelola keuangan haji menjadi keharusan seiring berdirinya Kementerian Haji dan Umrah yang baru.

“Dengan kementerian baru dan perubahan undang-undang, harus ada asas keadilan dari Sabang sampai Merauke. Tidak boleh ada lagi perbedaan,” ujarnya.

Selly mengungkapkan, pengelolaan dana haji oleh BPKH yang kini mencapai lebih dari Rp170 triliun perlu diawasi ketat agar manfaatnya dirasakan merata. Dari nilai manfaat sekitar Rp12 triliun per tahun, hanya sekitar Rp4 triliun yang dimasukkan ke rekening virtual account milik 5,4 juta calon jamaah, sedangkan Rp8 triliun lainnya digunakan untuk jamaah yang berangkat serta kebutuhan operasional.

“Majelis Ulama Indonesia pernah menyoroti penggunaan nilai manfaat tersebut karena dinilai belum sepenuhnya sesuai prinsip syariah. MUI bahkan menyebut dana manfaat bagi jamaah aktif bisa dianggap haram karena di dalamnya ada hak jamaah yang masih menunggu keberangkatan,” kata Selly.

Selain itu, DPR juga mendorong penyeragaman masa tunggu (waiting list) haji menjadi 26 tahun di seluruh daerah. Kebijakan itu, menurut Selly, diharapkan dapat mewujudkan pemerataan, meski berdampak pada penyesuaian kuota di beberapa wilayah.

“Di Jawa Barat misalnya, dari total 38.000 kuota, ada sekitar 9.000 yang berkurang,” ucapnya.

Ia juga menilai edukasi publik tentang biaya haji masih minim. Banyak calon jemaah yang salah persepsi terhadap setoran awal haji sebesar Rp25 juta.

BACA JUGA:  Ajak Warga Realisasikan Cirebon RAMAH, Pemkot Beri Bantuan Kendaraan Pengangkut Sampah

“Uang itu bukan biaya penuh haji, melainkan hanya pendaftaran. Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencapai sekitar Rp89 juta per jamaah,” ujarnya. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp94 juta.

Di sisi lain, Staf Ahli BPKH, Julhendra, menjelaskan, lembaganya terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana calon jamaah.

“Dana yang dikelola BPKH kini mencapai Rp171,6 triliun, meningkat dari sekitar Rp90 triliun pada 2017. Ini hasil dari strategi pengelolaan yang hati-hati dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, keuntungan pengelolaan dana haji mencapai sekitar Rp11 triliun per tahun. Dana tersebut digunakan untuk memberikan subsidi biaya haji.

“Kalau umrah 12 hari butuh sekitar Rp30 juta, haji selama 42 hari hanya sekitar Rp50 juta. Selisih itu ditanggung dari nilai manfaat dana kelolaan,” terangnya.

Julhendra menegaskan, BPKH berkomitmen agar seluruh nilai manfaat dikembalikan kepada jamaah, baik yang berangkat maupun yang masih dalam daftar tunggu, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Meski begitu, Selly menilai masih ada sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan haji, mulai dari kebocoran biaya hingga pelayanan di Tanah Suci.

“Komponen penerbangan yang mencapai sekitar Rp35 juta per jamaah perlu dievaluasi. Kami ingin biaya itu bisa ditekan lewat kerja sama logistik atau subsidi dari pihak terkait,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pelayanan konsumsi jamaah pasca-puncak haji di Arafah yang kerap bermasalah.

“Ini tanggung jawab BPKH. Jangan sampai jamaah kelelahan dan tidak mendapat makan karena itu menyangkut keselamatan,” kata Selly.

Sebagai penutup, Selly menegaskan, DPR akan menjalankan fungsi pengawasan dengan serius terhadap pengelolaan dana haji.

“Uang jemaah itu sangat sensitif. DPR ingin memastikan pengelolaan keuangan haji dilakukan secara akuntabel, aman, dan membawa keadilan bagi semua,” pungkasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Kisah Arya Permana, Putus Sekolah Karena Berbobot 189,5 Kg dan Ditangani 13 Dokter Spesialis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *