Citrust.id – Konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah berdampak langsung terhadap puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia. Tercatat sekitar 58 ribu warga negara Indonesia masih berada di Arab Saudi akibat terganggunya penerbangan internasional imbas eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mendesak pemerintah memastikan keselamatan sekaligus mempercepat proses pemulangan jemaah ke Tanah Air.
Ia menegaskan, perlindungan warga negara di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar dalam situasi apa pun.
āKami intens berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh untuk memastikan jemaah umrah dalam kondisi selamat dan aman,ā kata Selly, Selasa (3/3/2026).
Menurut Selly, dari total 58 ribu jemaah, sekitar enam ribu orang telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Namun, berdasarkan laporan terbaru, puluhan ribu lainnya masih berada di Arab Saudi dan menunggu kepastian jadwal penerbangan.
Ia meminta pendataan ulang dilakukan secara menyeluruh melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk memastikan jumlah pasti jemaah, baik yang berangkat melalui biro resmi maupun secara mandiri.
āSaya sudah minta data ulang melalui PPIU, ada berapa yang melakukan perjalanan umrah melalui lembaga resmi dan secara mandiri,ā ujarnya.
Ia menyoroti secara khusus jemaah umrah mandiri yang dinilai lebih rentan dalam situasi krisis. Berbeda dengan jamaah reguler yang difasilitasi PPIU, jemaah mandiri kerap menggunakan rute penerbangan transit melalui negara lain sehingga berpotensi menghadapi risiko tambahan di tengah situasi kawasan yang belum sepenuhnya kondusif.
āJemaah mandiri ini perlu menjadi perhatian khusus karena kepulangannya tidak selalu menggunakan penerbangan langsung ke Indonesia. Ada yang melalui negara transit,ā tutur Selly.
Selain persoalan transportasi, ia juga meminta pemerintah memastikan kesiapan logistik dan akomodasi apabila terjadi penundaan penerbangan.
Pemerintah didorong untuk memperkuat koordinasi dengan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, termasuk konsulat jenderal di negara-negara terdampak konflik, guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan.
Selly juga mengingatkan potensi adanya biro perjalanan yang tidak bertanggung jawab dan menelantarkan jamaah. Karena itu, pengawasan terhadap PPIU perlu diperketat agar tidak ada warga negara Indonesia yang dirugikan.
āPrinsip perlindungan negara terhadap warga negara di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan oleh situasi apa pun,ā tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu menyampaikan perkembangan situasi secara transparan dan berkala kepada publik serta keluarga jamaah agar tidak menimbulkan kecemasan berkepanjangan.
āNegara tidak boleh absen ketika rakyatnya berada dalam situasi rentan. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi, dan negara wajib memastikan setiap jamaah dapat kembali ke Tanah Air dengan aman,ā ucapnya.
Di tengah situasi yang belum stabil, Selly juga mengimbau masyarakat yang berencana menunaikan ibadah umrah untuk menunda keberangkatan hingga kondisi keamanan di Timur Tengah benar-benar kondusif.
āKeselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama. Untuk sementara, sebaiknya menahan diri dulu sampai kondisi benar-benar stabil,ā katanya. (Haris)













