Citrust.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Kali ini, pelaku nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri dengan modus bertamu ke rumah korban di Desa Sukadana, Kecamatan Argapura.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Argapura di bawah naungan
Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Majalengka, Rita Suwadi, melalui Kapolsek Argapura AKP H. Ilham SS Dinata menjelaskan, peristiwa itu menimpa korban berinisial UGP (27), warga Blok Gunung Tengah, Desa Sukadana, Rabu (22/4/2026).
“Pelaku berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, melancarkan aksinya dengan modus bertamu ke rumah korban. Saat korban masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian, pelaku diam-diam mengambil kunci sepeda motor Honda PCX warna putih milik korban yang tergeletak di meja ruang tengah,” ujar Rita dalam keterangannya.
Setelah menguasai kunci, pelaku berpamitan kepada rekan korban yang berada di halaman rumah dengan alasan hendak pergi ke ATM.
Namun hingga pukul 14.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali dan justru membawa kabur sepeda motor Honda PCX bernomor polisi E 6750 VL.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Argapura pada 25 April 2026. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas.
Hasilnya, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan korban dan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp540.000.
“
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Argapura. Kami juga telah membuat laporan polisi serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Rita.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, termasuk dari orang yang dikenal sekalipun.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, termasuk menyimpan kunci kendaraan di tempat aman meski berada di dalam rumah,” ujarnya.
Rita menegaskan, pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Majalengka.
“Polres Majalengka berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Abduh)













