Baedah dan Lima Anak dari Majalengka Dapat Kepastian Kewarganegaraan

Baedah dan Lima Anak dari Majalengka Dapat Kepastian Kewarganegaraan
Baedah dan lima anak dari Majalengka dapat kepastian kewarganegaraan. (ist)

Citrust.id – Baedah bersama lima anaknya, warga Desa Kedung Anyar, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akhirnya memperoleh kepastian status kewarganegaraan setelah sebelumnya menghadapi persoalan hukum-administrasi usai kembali dari Yordania. Kepastian itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Status Kewarganegaraan (SKSK) di kediaman Baedah, Rabu (7/10/2026), disertai bantuan sosial dan dukungan untuk memulai kembali kehidupan di kampung halaman.

Penanganan terhadap keluarga tersebut melibatkan pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Selain persoalan kewarganegaraan, koordinasi lintas sektor dilakukan untuk menangani administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

Penyerahan SKSK dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Dr. Widodo, S.H., M.H., Kasubdit Kewarganegaraan Backy, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga Hadi Wahyuningrum, Camat Ligung beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Sebelum kembali ke Indonesia, Baedah dan kelima anaknya difasilitasi KP2MI untuk pulang dari Yordania hingga ke kampung halaman di Desa Kedung Anyar.

Sesampainya di Majalengka, penanganan keluarga tersebut diteruskan melalui kerja sama sejumlah pihak. Pemerintah memastikan berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan status hukum, dokumen kependudukan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta penguatan ekonomi dapat ditangani secara terpadu.

Camat Ligung Rizki Ginajar yang mewakili Pemkab Majalengka mengatakan pemerintah daerah akan terus mendampingi Baedah dan kelima anaknya. Menurut dia, perhatian tidak hanya diperlukan untuk menyelesaikan persoalan kewarganegaraan, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar dan masa depan anak-anak terpenuhi.

“Pemerintah Kabupaten Majalengka mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah peduli terhadap PMI asal Majalengka. Kami bersama pemerintah pusat akan terus memberikan pendampingan agar Ibu Baedah dan anak-anaknya bisa kembali menata kehidupan dengan baik. Yang paling penting, anak-anaknya bisa mendapatkan hak pendidikan, kesehatan dan kehidupan yang layak,” ujarnya.

BACA JUGA:  PMI Majalengka Kekurangan Darah Golongan A

Dukungan bagi keluarga Baedah juga diberikan Pemkab Majalengka melalui Dinas Sosial. Bantuan yang disalurkan berupa kasur lipat, selimut, dan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baznas Kabupaten Majalengka turut memberikan uang tunai Rp5 juta beserta paket sembako. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan keluarga sembari pemerintah mendorong terciptanya sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan.

“Bantuan ini mungkin belum menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap bisa meringankan beban keluarga. Ke depan, yang lebih penting adalah bagaimana keluarga ini bisa mandiri dan memiliki sumber penghasilan,” tambahnya.

Rizki juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, Kementerian Hukum, KP2MI, Baznas, serta pihak lainnya yang terlibat dalam penanganan keluarga Baedah.

Sementara itu, Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum Dr. Widodo, S.H., M.H. memberikan dukungan tambahan kepada keluarga tersebut. Ia menyerahkan dua sepeda serta memberikan bantuan khitanan untuk dua anak Baedah.

Dukungan juga diarahkan pada pemulihan kondisi ekonomi keluarga. Pemerintah berencana membantu Baedah memiliki warung usaha sekaligus memberikan modal agar keluarga tersebut mempunyai sumber pendapatan dan tidak hanya bergantung pada bantuan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan PMI tetap berlanjut setelah mereka kembali ke Indonesia, terutama ketika pekerja migran pulang dalam kondisi rentan.

“Kepulangan bukan akhir dari perlindungan. Ketika PMI kembali dalam kondisi rentan, negara harus hadir memastikan mereka mendapatkan kembali hak-haknya dan dapat menjalani kehidupan secara layak. Ini yang sedang kita lakukan bersama untuk Ibu Baedah dan anak-anaknya,” tegas Fachri.

Menurut Fachri, persoalan yang dialami Baedah memperlihatkan bahwa kasus pekerja migran dapat berkaitan dengan sejumlah kebutuhan sekaligus. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kewarganegaraan, administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi.

BACA JUGA:  Permudah Perizinan Investor dan Akses Infrastruktur Pariwisata Salah Satu Kunci Menuju Majalengka Raharja

Pemkab Majalengka telah menyiapkan dukungan lintas sektor yang mencakup administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, perlindungan sosial, ketenagakerjaan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Kepastian kewarganegaraan menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena menjadi dasar bagi pemenuhan dokumen kependudukan dan akses terhadap layanan dasar. Dengan status yang telah dipastikan, kelima anak Baedah dapat diarahkan untuk memperoleh hak pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial.

Kasus tersebut juga menjadi perhatian bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri. Pemerintah mengingatkan calon PMI agar memilih jalur resmi dan tidak mudah menerima tawaran pekerjaan yang tidak memiliki prosedur jelas meskipun menjanjikan penghasilan besar.

“Jangan tergiur janji gaji besar kalau jalannya tidak jelas. Berangkatlah secara resmi. Prosedur bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan negara bisa melindungi ketika PMI menghadapi persoalan,” tegas Fachri.

Dengan terbitnya SKSK serta dukungan kebutuhan dasar dan pemberdayaan ekonomi, Baedah dan kelima anaknya kini memiliki kepastian untuk melanjutkan kehidupan setelah kembali dari Yordania. Pemerintah pusat dan Pemkab Majalengka bersama pihak terkait melanjutkan pendampingan agar keluarga tersebut dapat kembali menata kehidupan dan membangun kemandirian di kampung halaman. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *