Citrust.id – Warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengambang di aliran Sungai Cibuaya pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga setempat yang berdatangan ke lokasi kejadian.
Peristiwa ini langsung ditangani jajaran Polsek Jatitujuh bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Majalengka di bawah arahan Kapolres Rita Suwadi. Aparat bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke darat.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Jatitujuh Yayat Hidayat mengungkapkan, korban diketahui berinisial AB (34), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat.
“Korban pertama kali ditemukan oleh warga berinisial R yang hendak membuang sampah. Saksi melihat sesosok mayat dalam posisi telungkup di tengah sungai. Setelah menerima laporan, personel kami langsung menuju TKP bersama warga untuk mengevakuasi korban ke darat,” ujar Rita.
Berdasarkan hasil olah TKP oleh Tim Inafis Polres Majalengka dan pemeriksaan medis dari Puskesmas Jatitujuh yang dipimpin dr. Riska Suliana, korban ditemukan tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana jeans biru. Pada tubuh korban juga terdapat beberapa tato, di antaranya tato bermotif batik di lengan dan tato ikan di bagian punggung.
“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tubuh korban sudah mengalami pembengkakan dan diperkirakan telah meninggal dunia selama dua hari. Namun, yang paling penting adalah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas Rita.
Dari keterangan keluarga dan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi atau ayan. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat berkumpul bersama teman-temannya pada Sabtu malam (25/4/2026). Saat itu, korban disebut mengonsumsi minuman keras hingga dalam kondisi mabuk dan emosional sebelum akhirnya diantar pulang ke dekat rumahnya pada Minggu dini hari.
“Keluarga korban, terutama ibu kandungnya, telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menyampaikan bahwa korban memang sering mengalami kejang. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi,” tambah Rita.
Polres Majalengka memastikan seluruh prosedur penanganan di lokasi kejadian, mulai dari pendataan saksi hingga koordinasi dengan tim medis, telah berjalan sesuai ketentuan. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman umum Desa Jatiraga. (Abduh)













