Citrust.id – Warga di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, digegerkan dengan penemuan benda yang diduga granat saat penggalian tanah pada Senin (27/4/2026) pagi. Polisi bergerak cepat mengamankan lokasi demi mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di RT 01/02, Kelurahan Lemahwungkuk. Benda mencurigakan tersebut ditemukan saat proses pembuatan saluran air di lahan milik warga, sehingga langsung memicu kekhawatiran warga setempat.
Kapolsek Lemahwungkuk, Usep Winta, mengatakan pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap benda yang diduga granat tersebut sesuai prosedur.
“Begitu menerima informasi, kami langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan awal dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Usep.
Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh Aris (45), seorang tukang asal Kelurahan Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, saat tengah menggali tanah untuk pembangunan gorong-gorong. Diduga, benda itu telah lama tertimbun di dalam tanah.
Mengetahui temuan tersebut, saksi kemudian mengamankan sementara benda itu menggunakan wadah styrofoam guna mencegah risiko yang tidak diinginkan, sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Selain saksi penemu, pemilik rumah dan warga setempat juga turut menyaksikan proses penemuan tersebut. Polisi kemudian memasang garis pengaman di sekitar lokasi untuk membatasi akses warga.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa penanganan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Kami telah melakukan langkah-langkah pengamanan sesuai standar operasional prosedur dan berkoordinasi dengan tim penjinak bahan peledak,” kata Eko.
Untuk penanganan lebih lanjut, kepolisian juga berkoordinasi dengan Unit Jibom Brimob Polda Jawa Barat yang memiliki keahlian khusus dalam penanganan bahan peledak.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau menyentuh benda mencurigakan.
“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap benda mencurigakan dan segera melaporkannya melalui Layanan Polisi 110 agar dapat ditangani dengan aman dan tepat,” ujarnya.
Polisi menegaskan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah potensi bahaya dari temuan benda berbahaya serupa di lingkungan sekitar. (Haris)













