Selly Gantina: PIP Madrasah Tak Boleh Dipotong Se­rupiah pun

  • Bagikan
Selly Gantina: PIP Madrasah Tak Boleh Dipotong Se­rupiah pun
Beasiswa PIP Madrasah tak boleh dipotong se­rupiah pun. (Ist.)

Citrust.id – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Hj. Selly Andriany Gantina, menegaskan, beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah harus diterima utuh oleh seluruh penerima tanpa ada pemotongan dalam bentuk apa pun. Ia memastikan masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang se­rupiah pun untuk menerima bantuan pendidikan tersebut.

“Tidak boleh ada pemotongan beasiswa dari jalur aspirasi saya satu sen pun. Jika itu terjadi, saya akan penjarakan,” ujar Selly saat menyerahkan sertifikat beasiswa PIP di Indramayu, Minggu (23/11/2025).

Di hadapan para orang tua dan pelajar penerima manfaat, Selly meminta masyarakat turut mengawasi proses penyaluran beasiswa.

Ia menegaskan agar laporan segera disampaikan jika terdapat pemotongan yang mengatasnamakan dirinya maupun timnya, termasuk jika ada pihak sekolah atau perbankan yang mempersulit proses pencairan.

Mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani, legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu juga mempersilakan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

“Kejaksaan dan Kepolisian silakan menyelidiki, menindak, bahkan memenjarakan siapa pun yang berani melakukan pemotongan beasiswa PIP,” ujarnya.

Selly menegaskan, bantuan tersebut sepenuhnya diperuntukkan bagi peserta didik.

“Apa pun alasannya, saya tidak mentolerir adanya pemotongan. Biarkan siswa, orang tua, atau wali murid menerima secara utuh dan mempergunakannya sebaik-baiknya,” katanya.

Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp yang tercantum pada sertifikat beasiswa.

Ia berharap, beasiswa PIP Madrasah dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan pelajar di Cirebon dan Indramayu sehingga tidak ada lagi hambatan bagi anak-anak untuk melanjutkan sekolah.

Selly juga mengimbau para penerima beasiswa untuk segera melunasi kewajiban sekolah mereka, termasuk pembayaran SPP, syariah, maupun iuran bulanan lainnya.

Adapun nilai beasiswa yang diterima siswa yakni Rp450.000 untuk MI dan MTs, Rp750.000 untuk MA, dan Rp1,8 juta untuk MAK. (Haris)

BACA JUGA:  Program JKN Permudah Akses Kesehatan Ibu Hamil di Puskesmas Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *