Ratusan GP Ansor dan Banser Indramayu Gelar Aksi Damai, Desak Bubarkan HTI

Indramayutrust.com – Ratusan massa dari gerakan pemuda ansor dan barisan ansor serbaguna (Banser) menggelar aksi damai menuntut sikap penolakan gerakan intoleran dan radikalisme di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Rabu (12/04).

Sebelumnya, ratusan massa yang diikuti oleh PC PMII, DPC GMNI, DPD KNPI dan ormas lainnya di Indramayu berkumpul di Gedung Dakwah PCNU Indramayu dan melakukan longmarch ke Mapolres Indramayu, lalu ke gedung DPRD Indramayu.

Dalam aksinya, massa aksi menyatakan sikap menolak perilaku sosial intoleransi, radikalisme, arabisme (sempit), terorisme dan segala bentuk kekerasan yang dibalut atas nama keagamaan.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Indramayu, Miftahul Fatah mengungkapkan, aksi tersebut untuk menuntut dan mendesak Bupati Indramayu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim Indramayu dan seluruh lapisan di lingkungan Kabupaten Indramayu untuk tidak membiarkan dan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sosial dan keagaaman yang berniat memprakarsai tumbuhnya perilaku dan gerakan anti Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang 1945.

“Kami menolak gagasan Khilafah yang diusung oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan NKRI bersyariah yang diusung oleh Front Pembela Islam (FPI) karena mengakibatkan perpecahan dan mengancam keutuhan NKRI,” ungkapnya.

Dikatakannya, dengan tegas menolak seluruh kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menyebarkan propaganda khilafah dengan maksud merubah pancasila sebagai asas ideologi dan asas tunggal kehidupan bernegara.

“Kami juga menuntut kepada Presiden dan Kementerian dalam negeri untuk segera membubarkan kelembagaan HTI dan seluruh sekutunya di bumi pertiwi ini, baik secara organisasi, paham dan pola gerakan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menuntut kepada semua lapisan di Kabupaten Indramayu untuk menindak tegas siapa saja elit birokrasi dan politik pemerintahan yang terlibat.

BACA JUGA:  Bawaslu Majalengka Pastikan Hak Pilih Buruh Pabrik Terlindungi

“Semua yang terlibat langsung atau tidak langsung memberikan fasilitas terhadap kelompok-kelompok keagamaan (Islam) radikal, fundamentalis, anarkis tukang tebar caci maki, hina penghinaan, dan memprovokasi umat dengan dalil negara khilafah tanpa ampun,” tandasnya

Pihaknya mengajak kepada pengikut HTI untuk kembali pada jalan yang benar, Islam Rahmatan Lil Alamin sesuai bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *