GP Ansor Dorong Pemkab Cirebon Segera Jalankan Amanat Perda Sampah

  • Bagikan

Citrust.id – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Cirebon melakukan aksi sosial peduli lingkungan membersihkan sampah yang berserakan di bahu-bahu jalan Desa Kudu Keras, Kecamatan Babakan, Minggu (21/2).

Aksi yang dipimpin langsung Ketua PC GP Ansor Kabupaten Cirebon, Akhmad Ibnu Ubaidillah, tersebut dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), sekaligus tindakan atau langkah kecil penanganan sampah di Kabupaten Cirebon. Hingga saat ini, penanganan sampah di Kabupaten Cirebon menjadi persoalan yang tak kunjung terselesaikan.

“Aksi kami ini bukan semata seremonial saja, tetapi bagian langkah kecil dari Ansor untuk Kabupaten Cirebon bersih dari sampah,” harap Ketua PC GP Ansor Kabupaten Cirebon, Akhmad Ibnu Ubaidillah.

A Inu, sapaan akrabnya, menambahkan, pemerintah dalam hal ini harus mengambil tindakan tegas dan nyata mengurusi perihal sampah.

“InsyaAllah, kegiatan ini akan kami galakkan lebih lanjut dan serius di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Kami juga akan kaji dan berikan nantinya green new deal untuk Pemkab Cirebon,” tambahnya.

Senada, Ketua Departemen Lingkungan Hidup PC GP Ansor Kabupaten Cirebon selaku penggagas aksi HPSN, Hadi Haryanto, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon harus segera menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2012 tentang pengolahan sampah. Selain penerapan penindakan terhadap pelanggar dan yang harus disegerakan juga menyediakan lahan Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS).

“Harus segera karena TPAS adalah solusi, meski bukan satu-satunya,” tegasnya.

Hady menambahkan, persoalan sampah di Kabupaten Cirebon sudah termasuk darurat dan harus segera diselesaikan bersama. Mengandalkan Pemkab saja tidak cukup.

“Kita tidak bisa diam dan menunggu pemerintah menyelesaikannya sendiri. Sampah adalah masalah bersama, semua punya tanggung jawab,” jelasnya.

Terpantau, ratusan kader Ansor Banser Kabupaten Cirebon membersihkan sampah yang berserakan disepanjang bahu jalan. Sampah tersebut diangkut oleh truk kemudian dibuang di tempat pembuangan sampah sementara Gunung Santri, Kecamatan Palimanan. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Peredaran Obat-obatan Terlarang di Kuningan Masih Tinggi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *