Citrust.id – Memperingati hari jadi ke-542 Cirebon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen jaga capaian Universal Health Coverage (UHC) Keistimewaan. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efektif.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, Pemkab Cirebon akan terus bersinergi dalam mendukung implementasi Program JKN sebagaimana diamanatkan undang-undang, sehingga semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.
“Pertanggal 31 Maret ini, sebanyak 2.419.662 penduduk Kabupaten Cirebon telah terdaftar sebagai peserta JKN atau sekitar 99,95 persen dari total penduduk Kabupaten Cirebon Semester 1 tahun 2022. Selain itu, banyaknya jumlah peserta yang terdaftar, didukung juga dengan tingkat keaktifan peserta yang mencapai 75,59 persen,” ungkap Imron, Jumat (5/4/2024).
Imron menuturkan, capaian UHC tersebut tidak terlepas dari adanya sinergi dan kolaborasi yang optimal antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta seluruh elemen masyarakat. Ia pun mengapresiasi atas upaya peningkatan mutu layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, sehingga Program JKN dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Cirebon.
“Sudah menjadi tugas kita bersama memberikan pelayanan yang terbaik. Dengan tercapainya capaian UHC di Kabupaten Cirebon sejak tahun 2020, diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Senada, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, menjelaskan, saat ini, pertumbuhan kepesertaan JKN di Kabupaten Cirebo terus bertambah. Untuk itu, dibutuhkan juga kerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan agar akses peserta terhadap pelayanan kesehatan semakin mudah.
Ia menjelaskan, saat ini, sebanyak 155 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 22 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) telah bermitra dengan BPJS Kesehatan. Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih akan setiap langkah yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mempertahankan capaian UHC serta tingkat keaktifan kepesertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Menurutnya, terdapat keistimewaan bagi pemerintah daerah, bagi masyarakat, maupun bagi fasilitas kesehatan yang daerahnya telah mencapai UHC dan memiliki tingkat keaktifan kepesertaan sesuai dengan yang dipersyaratkan, sehingga masuk dalam kategori UHC Keistimewaan.
“Dengan tercapainya UHC Keistimewaan, masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal. Penduduk yang didaftarkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Cirebon atau PBPU BP Pemda, dapat langsung aktif kepesertaanya dan langsung mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adi.
Adi juga menyatakan kesiapannya untuk dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah, mendorong fasilitas kesehatan mengoptimalkan kualitas layanan melalui transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada seluruh peserta JKN.
Mudah akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan yang diwujudkan dengan digunakannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu identitas peserta JKN saat mengakses pelayanan.
Cepat dalam antrean pelayanan di fasilitas kesehatan baik itu pelayanan medis, tindakan medis, pelayanan obat serta respons pelayanan informasi dan pengaduan. Setara yang berarti tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Terwujudnya UHC tentunya sejalan dengan kualitas layanan yang harusnya di dapat oleh peserta JKN. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan berharap adanya dukungan penuh untuk dapat memastikan layanan berjalan dengan baik,” pungkas Adi Darmawan. (Haris)
Komentar