Citrust.id – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyerahkan secara simbolis petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK) Tahun 2025 di halaman Balai Kota Cirebon, Kamis (30/10/2025).
Penyerahan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.
“Terima kasih atas dedikasi dan kesetiaan saudara sekalian. Semoga status baru ini menjadi awal kehidupan kerja yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih bermakna bagi masyarakat. Ini bukan titik akhir, tugas kita adalah terus melayani masyarakat dengan integritas, hati, dan profesionalisme,” ujar Effendi dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa setiap pegawai, sekecil apa pun perannya, memiliki tanggung jawab besar dalam mencerminkan wajah birokrasi Kota Cirebon yang ramah, bersih, dan dapat dipercaya.
Berdasarkan laporan Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati, sebanyak 1.576 pegawai menerima petikan SK PPPK Paruh Waktu tahun ini.
Wali Kota menekankan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi nasional untuk membangun tata kelola sumber daya manusia pemerintahan yang lebih terbuka, adaptif, dan profesional.
“Saya berharap saudara sekalian melihat perubahan status ini sebagai titik awal pengabdian yang lebih pasti, dengan tanggung jawab besar untuk terus memperbaiki pelayanan publik dan bekerja dengan bangga,” imbuh Effendi.
Pemerintah Kota Cirebon juga berkomitmen mendampingi seluruh pegawai selama masa transisi. BKPSDM bersama perangkat daerah terkait akan memastikan seluruh hak, pembinaan, dan penilaian kinerja pegawai berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Effendi berpesan agar seluruh kepala perangkat daerah menanamkan nilai-nilai pelayanan publik yang adil dan bermakna di setiap aktivitas birokrasi.
Ia menekankan bahwa birokrasi seharusnya tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga hidup dengan semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Status baru ini memberi kepastian, tapi yang lebih penting adalah bagaimana saudara terus mengembangkan kemampuan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menebarkan manfaat bagi masyarakat. Setiap interaksi dengan warga adalah kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme dan dedikasi kita,” jelasnya.
Effendi Edo menambahkan,, pengakuan hukum terhadap para pegawai merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kota Cirebon dalam memberikan penghargaan bagi mereka yang telah mengabdi. Ia mengajak seluruh aparatur untuk bekerja dengan sepenuh hati.
“Kalau setiap individu bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh hati, maka pelayanan publik akan semakin ramah, responsif, dan bermartabat,” ucapnya.
Effendi Edo mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik.
“Kepada seluruh kepala perangkat daerah, mari pastikan birokrasi kita tidak hanya terlihat tertib di atas kertas, tetapi benar-benar hidup, berorientasi pada pelayanan, dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon,” harapnya. (Haris)













