Citrust.id – Polres Cirebon Kota bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon menggelar apel kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah setempat, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menghadapi ancaman bencana.
“Seluruh personel kami siagakan dan dilibatkan dalam kegiatan antisipasi serta kesiapsiagaan bencana. Polri akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Cirebon, TNI, dan instansi terkait lainnya,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Ia menambahkan, penanganan bencana tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Karena itu, Polres Cirebon Kota menggandeng berbagai unsur, seperti TNI Kodim dan Lanal Cirebon, BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta dinas teknis lainnya.
“Kami bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen menyiapkan langkah-langkah konkret menghadapi potensi bencana alam, termasuk rencana pendirian posko-posko darurat di wilayah rawan,” kata Eko.
Sebagai tindak lanjut, Polres Cirebon Kota bersama instansi terkait akan menggelar rapat koordinasi teknis untuk memetakan wilayah rawan bencana dan menentukan langkah penanganan di lapangan. Langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bencana yang terjadi tahun sebelumnya.
“Kami belajar dari pengalaman banjir tahun lalu. Tahun ini, kami ingin lebih siap, baik dari sisi personel, peralatan, maupun koordinasi antarinstansi,” tambah Kapolres.
Selain kesiapsiagaan sebelum bencana, Polres Cirebon Kota juga menyiapkan strategi penanganan saat dan pascabencana, meliputi kegiatan trauma healing, pendataan korban, serta bantuan untuk rekonstruksi fasilitas umum yang terdampak.
“Seluruh elemen akan bekerja bersama secara terpadu. Harapannya, dengan kesiapsiagaan ini, dampak bencana dapat diminimalkan dan penanganannya bisa dilakukan dengan cepat serta tepat sasaran,” tegas Eko.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumantho, menyampaikan, Pemerintah Kota Cirebon bersama Forkopimda telah menetapkan masa tanggap darurat bencana sejak 1 Oktober 2025 hingga Maret 2026.
Kebijakan itu merupakan langkah antisipatif terhadap potensi banjir dan fenomena La Niña yang diperkirakan terjadi selama musim hujan.
“Kami bersama jajaran TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat sudah siap siaga menghadapi potensi bencana. Setelah apel kesiapsiagaan ini, akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi agar setiap pihak memahami peran dan tanggung jawabnya,” ujar Sumantho.
Adapun wilayah rawan bencana di Kota Cirebon masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni di Kalijaga, Cipto, dan Larangan. Untuk mengantisipasi banjir, pemerintah bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) tengah melakukan normalisasi sungai di beberapa lokasi, seperti Kali Cikenis, Cikalong, dan Kali Sukalila.
“Normalisasi di Kali Sukalila kami lakukan di tiga segmen, mulai dari daerah Kotaku, Jalan Kali Baru, hingga Jalan Sukalila. Kami berharap sebelum puncak musim hujan dan potensi La Niña tiba, seluruh pekerjaan sudah rampung,” ungkapnya.
Selain ancaman banjir, Pemerintah Kota Cirebon juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi tanah longsor di wilayah selatan serta angin puting beliung yang kerap menumbangkan pohon dan mengganggu lalu lintas. (Haris)













