PLTU Cirebon Power Unit 2 Jadi Obvitnas ke-26 di Jawa Barat

  • Bagikan
PLTU Cirebon Power Unit 2 Jadi Obvitnas ke-26 di Jawa Barat
PLTU Cirebon Power Unit 2 jadi obvitnas ke-26 di Jawa Barat. (Ist.)

Citrust.id – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon Power Unit 2 secara resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) ke-26 di Provinsi Jawa Barat. Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 385.K/BN.05/MEM.S/2025 tertanggal 25 November 2025.

Langkah strategis itu diambil guna memperkuat pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan demi menjamin keberlanjutan pasokan energi di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Menindaklanjuti status baru tersebut, manajemen Cirebon Power menjalin kerja sama pengamanan intensif dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Thomas Panji Susbandari, menegaskan, pihaknya akan melakukan peningkatan sistem keamanan secara menyeluruh melalui koordinasi dengan Polres Cirebon serta pemangku kepentingan terkait di wilayah setempat.

“Dengan ditetapkannya PLTU Cirebon Power Unit 2 sebagai Obvitnas, maka akan dilakukan peningkatan pengamanan, baik bersama Polres Cirebon maupun stakeholder yang ada di sini,” ujar Thomas saat memberikan keterangan di Cirebon.

Lebih lanjut, Thomas menjelaskan pentingnya integrasi pengamanan antara PLTU Cirebon Unit 1 dan Unit 2 agar tercipta sistem keamanan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Menurutnya, posisi Jawa Barat sebagai pusat investasi nasional menuntut adanya jaminan keamanan pada objek-objek strategis.

“Keamanan di sini nantinya juga harus terkoordinasi antara PLTU Cirebon 1 dan PLTU Cirebon 2, agar pengamanan dapat berjalan optimal. Harapannya, karena di Jawa Barat banyak Obvitnas dan investasi yang masuk juga cukup besar, maka pengamanan objek vital nasional ini dapat membantu mengamankan pasokan listrik, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat,” tambah Thomas.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Direktur Utama Cirebon Power, Joseph Pangalila, menyambut positif penetapan status Obvitnas itu.

BACA JUGA:  Raih Dua Penghargaan, Cirebon Power Dinilai Sukses Kembangkan PLTU Ramah Lingkungan

Joseph menilai dukungan pengamanan dari Kepolisian Republik Indonesia merupakan faktor krusial dalam menjaga stabilitas operasional pembangkit listrik berskala besar. Kerja sama ini pun menjadi kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin baik sejak pengelolaan PLTU Cirebon Power Unit 1.

“Kami sudah bekerja sama dengan Pam Obvitnas sejak PLTU Cirebon 1. Karena itu, kami berharap kerja sama pengamanan di PLTU Cirebon 2 ini juga dapat berjalan dengan lancar. Harapannya, PLTU Cirebon Power Unit 2 bisa tetap aman dan mampu memberikan yang terbaik bagi negara, khususnya dalam menyalurkan pasokan listrik untuk kebutuhan Jawa dan Bali,” kata Joseph.

Joseph mengakui, status Obvitnas membawa standar keamanan yang jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Perubahan itu mencakup aspek personel, prosedur, hingga koordinasi lintas instansi yang akan berdampak langsung pada keandalan operasional pembangkit.

“Perbedaannya tentu pada sisi keamanan. Pengamanan akan lebih baik, sehingga keamanan di Cirebon Power Unit 2 ini juga akan menjadi lebih optimal,” pungkas Joseph.

Dengan penguatan sistem pengamanan ini, operasional PLTU Cirebon Power Unit 2 diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. Keandalan pembangkit itu menjadi tulang punggung dalam mendukung ketahanan energi nasional serta memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *