Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengadakan kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023. Kegiatan itu bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (20/9/2023).
Kegiatan sebagai upaya untuk membangun sinergi dalam menjaga cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, menyampaikan, hingga 1 September 2023, sebanyak 2.393.253 penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN. Jumlah tersebut mencakup 99,25 persen dari total penduduk Kabupaten Cirebon (berdasarkan data penduduk per semester I tahun 2022).
Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga keberlangsungan UHC dengan terus mengoptimalkan sinergi serta peran dari berbagai organisasi perangkat daerah di Kabupaten Cirebon. Dengan tercapainya perlindungan jaminan kesehatan semesta atau UHC di Kabupaten Cirebon sejak tahun 2020, masyarakat telah mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.
“Penduduk yang didaftarkan sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah oleh pemerintah daerah (PBPU Pemda), dapat langsung aktif kepesertaannya. Mereka langsung mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Hilmy.
Hilmy Rivai juga menyampaikan apresiasinya atas perbaikan-perbaikan yang terus BPJS Kesehatan lakukan. Program JKN pun dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, apabila dalam penyelenggaraan Program JKN terdapat beberapa hal yang perlu dioptimalkan, hal tersebut sudah menjadi tugas bersama dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan. Selain itu, berbagai pihak yang terlibat di dalamnya, untuk dapat saling bersinergi.
“Tentu sudah menjadi tugas kita bersama memberikan pelayanan yang terbaik. Kita sama-sama jalankan amanat undang-undang serta lakukan sinergi dan perbaikan-perbaikan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN. Pada prinsipnya, kami ingin kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin hari semakin membaik,” ucapnya.
Senada, Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Ni Ketut Sri Budiani, turut menyampaikan apresiasinya atas komitmen yang Pemerintah Kabupaten Cirebon sampaikan untuk mempertahankan UHC. Ia menyatakan kesiapannya untuk dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kualitas layanan.
“Terwujudnya Universal Health Coverage sejalan dengan kualitas layanan yang peserta JKN dapatkan. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan berharap adanya dukungan penuh untuk dapat memastikan layanan berjalan dengan baik. BPJS Kesehatan juga mengajak Pemkab Cirebon untuk bersama melaksanakan kegiatan kunjungan Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung atau SIBLING. Hal itu untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.
Ni Ketut Sri Budiani menambahkan, dalam menjaga kesinambungan UHC tidak cukup hanya mengutamakan cakupan penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta JKN saja, melainkan juga pengelolaan keuangan dan anggaran yang optimal. Hal itu sebagaimana amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sampai dengan saat ini, sebanyak 157 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 20 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) telah bermitra dengan BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon.
Sebagai informasi tambahan, forum komunikasi itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon. Turut hadir, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Hadir pula, berbagai instansi pemerintah daerah. Antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketenagakerjaan. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon. (Haris)