Masyarakat Desak Pemkab Kuningan Tindak Oknum Kepsek dan LSM yang Terlibat Judi

KUNINGAN (CT) – Pemerintah Kabupaten Kuningan harus bertindakan tegas terkait oknum Kepala sekolah, inisial K, yang terlibat kasus perjudian. Pasalnya, perlakuan hal tersbeut sangat mencoreng dunia pendidikan, khususnya di wilayah Kuningan, Sabtu (02/07).

Hal tersebut dikatakan H. Iwan Patok yang merupakan tokoh muda di Kuningan. Dirinya juga menambahkan, tindak tegas itu dapat dilakukan melalui instansi terkait secara bertahap. Sebab, komposisi oknum kepala sekolah itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Hemat saya, tindakan dapat dilakukan oleh Disdikpora melalui penurunan jabatan atau pemberhentian PNS tak terhormat oleh Dinas Kepegawaian,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan, jika adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut. Hal tersebut dikhawatirkan mengundang reaksi frontal dari berbagai pihak.

“Alasannya jelas, posisi kepala sekolah itu sangat strategis dalam menerima atau membelanjakan anggaran. Pertanyaan saya, dari mana modal judi oknum kepsek tersebut?” terang Iwan dnegan nada bertanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC PPP Kuningan, Maksum mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan tindakan yang dilakukan pelaku, terlebih tindak perjudian tersbeut dilakukan saat bulan Ramadan.

“Oleh karenanya, penegak hukum harus lebih serius dalam bekerja,” kata pria yang akrab disapa Wa Encum.

Seperti berita sebelumnya, Kapolres Kuningan AKBP Syahdudi menegaskan bahwa penanganan hukum kasus judi yang melibatkan oknum aktivis LSM dan kepala sekolah tetap berlanjut.

“Sampai saat ini, kita terus lakukan pendalaman,” kata Syahduddi kepada awak media, di lingkungan Polres Kuningan usai melaksanakan syukuran HUT Bhayangkara ke-70. (Ipay)

BACA JUGA:  Asyik Main Judi Remi, Empat Warga Indramayu Digerebek Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *