Cirebontrust.com – Menanggapi tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Cirebon (AMPC), terkait kasus “Dewan Judi” agar partai yang menaungi terdakwa memecat kadernya. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, partai dari salah satu terdakwa atas nama AS mengaku sudah memplenokan sanksi, dan menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Internal partai kami sudah sangat jelas, kader yang tersangkut hukum dan berstatus terdakwa akan dapat sanksi, dan DPC sudah memplenokan tinggal tunggu keputusan DPP,” ungkap anggota Badan Kehormatan dan Disiplin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H. Dade Mustofa Efendi saat dihubungi CT, Rabu (11/01).
Seperti pemberitaan sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Cirebon (AMPC) melakukan aksi unjukrasa di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata Nomor 74-80, Cipahit, Kota Bandung, Selasa (10/01).
Aksi digelar bertepatan dengan pelaksanaan sidang terdakwa 4 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, terkait kasus judi.
Aliansi mahasiswa itu menuntut, agar 4 legislator yang tersangkut kasus judi agar segera divonis penjara. Selain itu, AMPC juga menuntut kepada partai empat terdakwa, agar segera memecat kadernya yang melakukan tindakan amoral, dan menyakiti kepercayaan rakyat tersebut. (Riky Sonia)
Komentar