Citrust.id – Satreskrim bersama Unit Sabhara Polres Majalengka dibantu Polsek Cingambul menggrebek lokasi sabung ayam d Desa Cidadap, Cingambul Kabupaten Majalengka, Sabtu (27/6).
Kapolsek Cingambul, AKP Udin Saepudin, berdasarkan informasi dari masyarakat, di lokasi tersebut sering diadakan judi sabung ayam. Setelah anggota datang, di lokasi tersebut sedang tidak ada kegiatan sabung ayam. Hanya ada sarana judi sabung ayam.
“Walaupun tidak didapatkan para pelaku, tetapi arena dan propertinya, seperti lapak, kurung ayam dan lainnya ditemukan,” ungkapnya.
Selanjutnya lapak sabung ayam dimusnahkan dengan cara dibakar untuk menghilangkan kesempatan orang melakukan tindakan perjudian.
“Semoga ini jadi perhatian mereka untuk tidak melakukan hal serupa, bukan hanya di wilayah Cingambul, tetapi dimanapun,” ungkapnya. (Abduh)