Citrust.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memegang peran strategis dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Seiring meningkatnya pemanfaatan layanan JKN, penguatan tata kelola dan integritas penyelenggaraan menjadi agenda penting agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut tercermin dalam ajang The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025 yang menjadi momentum strategis penguatan pencegahan dan penanganan kecurangan di sektor kesehatan.
Pada forum nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan berhasil menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan bergengsi, yakni Penghargaan Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota sebagai Terbaik II, serta Penghargaan Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik sebagai Terbaik II.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Edi Martono, mengapresiasi capaian tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja kolaboratif antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Program JKN.
“Saya menyampaikan terima kasih atas pencapaian Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam penyelenggaraan INAHAFF 2025. Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama para pemangku kepentingan dalam Program JKN untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kecurangan di layanan kesehatan,” ujar Edi Martono, Jumat (12/12/2025).
Menurut Edi, Pemerintah Kabupaten Kuningan secara konsisten menjalankan berbagai langkah perbaikan yang berorientasi pada tata kelola layanan kesehatan yang akuntabel dan transparan. Pemanfaatan data yang semakin presisi terus dioptimalkan sebagai dasar pengambilan kebijakan sekaligus instrumen pengawasan dalam pelaksanaan JKN di daerah.
Upaya tersebut membuahkan hasil positif, salah satunya melalui pengakuan nasional pada ajang INAHAFF Conference 2025. Edi menilai capaian ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam membangun budaya anti kecurangan di sektor kesehatan.
Ia menegaskan, penguatan integritas layanan JKN tidak hanya berdampak pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Seluruh langkah ini selaras dengan arah pembangunan daerah, termasuk prinsip Kuningan MELESAT yang mendorong peningkatan kapasitas, keberlanjutan, dan ketangguhan sistem layanan,” kata Edi.
Lebih lanjut, Edi menekankan bahwa INAHAFF dipandang sebagai forum strategis untuk memperluas wawasan dan memperkuat sinergi lintas sektor. Kehadiran forum tersebut dinilai mampu menyempurnakan mekanisme pencegahan kecurangan, baik di tingkat daerah maupun nasional, sehingga manfaat Program JKN dapat semakin optimal dirasakan oleh masyarakat.
“Kami mendukung penuh penyelenggaraan INAHAFF 2025. Ke depan, kami berkomitmen menjaga konsistensi upaya yang telah dilakukan agar layanan JKN di Kabupaten Kuningan semakin memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutup Edi Martono. (Haris)













