Citrust.id – Keikutsertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan rasa aman dan ketenangan bagi Sri Maryati (35), warga Kabupaten Cirebon yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III.
Dengan status kepesertaan yang selalu aktif karena rutin membayar iuran setiap bulan, Sri merasakan langsung manfaat perlindungan kesehatan yang diberikan program tersebut.
Sri menuturkan, keluarganya terakhir kali memanfaatkan layanan JKN pada November 2025. Saat itu, anaknya menjalani pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar akibat keluhan demam, batuk, dan pilek yang kerap muncul saat musim pancaroba.
“Alhamdulillah kartu JKN saya aktif. Terakhir keluarga saya menggunakan JKN itu bulan November kemarin,” ujar Sri Maryati, Senin (22/12/2025).
Selama menjalani pemeriksaan di FKTP, Sri mengaku proses pelayanan berjalan lancar. Tenaga kesehatan dinilai ramah dan komunikatif sehingga membuat pasien merasa nyaman. Ia juga menegaskan bahwa seluruh obat yang diresepkan dokter dapat diperoleh tanpa biaya tambahan.
“Pelayanannya ramah, obat yang diresepkan dokter juga langsung dikasih, dan tidak ada biaya tambahan,” katanya.
Tak hanya di tingkat layanan pertama, Sri Maryati juga pernah merasakan manfaat JKN saat mendapatkan pelayanan rujukan di salah satu rumah sakit umum daerah (RSUD). Meski kejadian tersebut telah berlangsung beberapa waktu lalu, kesan positif masih melekat pada dirinya dan keluarga. Ia menilai fasilitas rumah sakit cukup nyaman dan proses perawatan berjalan sesuai prosedur yang berlaku dalam Program JKN.
“Sangat terbantu dengan adanya JKN, karena kalau berobat secara umum tentu biayanya tidak sedikit,” ujar dia.
Selain perlindungan pembiayaan layanan kesehatan, Sri juga merasakan kemudahan akses administrasi kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN. Ia mengaku pernah memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengubah FKTP secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Sekarang lebih mudah karena ada Mobile JKN. Saya pernah pakai untuk ubah FKTP langsung dari aplikasi,” ucapnya.
Pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinan Sri Maryati akan pentingnya menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Menurut dia, membayar iuran JKN secara rutin bukanlah sebuah kerugian, melainkan bentuk investasi perlindungan kesehatan bagi diri sendiri dan keluarga, terutama saat menghadapi kondisi sakit yang tidak terduga.
“Kalau menurut saya, selama kita rutin bayar dan kartunya tetap aktif, JKN itu sangat membantu. Jadi kalau sewaktu-waktu sakit, kita enggak perlu panik mikirin biaya. Makanya, jangan sampai lupa bayar iuran JKN secara rutin,” tutup Sri Maryati. (Haris)













