Penyelesaian Perkara Polres Cirebon Kota Meningkat

  • Bagikan
Penyelesaian Perkara Polres Cirebon Kota Meningkat
Penyelesaian perkara Polres Cirebon Kota meningkat. (Foto: Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Polres Cirebon Kota memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan itu menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar didampingi para pejabat utama, di antaranya Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepala Satuan Narkoba, Kepala Satuan Lalu Lintas, serta Kepala Seksi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Dalam pemaparannya, AKBP Eko Iskandar menyampaikan, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 secara umum berada dalam kondisi terkendali dan kondusif.

Berbagai potensi gangguan kamtibmas yang muncul dapat diantisipasi serta ditangani secara cepat dan tuntas oleh jajaran kepolisian.

“Selama periode 2024 hingga 2025, Polres Cirebon Kota pada umumnya mampu mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan situasi kamtibmas melalui upaya pembinaan dan penegakan hukum. Kami mengedepankan langkah preemtif dan persuasif, namun tetap tegas dan tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum,” ujar Eko.

Di bidang penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota mencatat jumlah tindak pidana pada 2025 berada pada kisaran 555 hingga 557 kasus. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang berada di rentang 463 hingga 483 kasus.

Meski demikian, peningkatan jumlah kasus tersebut diiringi dengan kenaikan signifikan pada tingkat penyelesaian perkara. Pada 2024, perkara yang berhasil diselesaikan tercatat sekitar 285 hingga 297 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi sekitar 341 hingga 345 kasus atau bertambah sekitar 60 perkara.

“Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum dan menjawab harapan masyarakat agar setiap laporan dapat segera ditangani dan dituntaskan,” kata Eko.

BACA JUGA:  Polres Cirebon Kota Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Menurut dia, peningkatan jumlah perkara yang ditangani tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya angka kejahatan. Kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh meningkatnya kecepatan dan responsivitas anggota kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk penyelesaian perkara yang tertunda dari tahun sebelumnya.

Sebagian besar peningkatan kasus didominasi perkara bersifat administratif dan bukan kejahatan jalanan.

Berdasarkan perbandingan data indeks kriminalitas 10 jenis perkara pada periode 2024–2025, sejumlah tindak pidana justru mengalami penurunan. Kasus perjudian menurun dari tiga kasus pada 2024 menjadi satu kasus pada 2025.

Kasus pencurian dengan pemberatan turun dari 80 menjadi 71 kasus, pencurian dengan kekerasan dari 12 menjadi delapan kasus, pengeroyokan dari 39 menjadi 35 kasus, penganiayaan dari 75 menjadi 70 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor dari 35 menjadi 30 kasus.

Penurunan juga terjadi pada perkara jaminan fidusia atau materiel yang berkurang dari 20 kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Sementara itu, kasus di bidang minyak dan gas bumi mengalami peningkatan dari satu kasus pada 2024 menjadi dua kasus pada 2025.

AKBP Eko Iskandar mengingatkan bahwa data kejahatan yang tercatat masih berpotensi lebih tinggi karena adanya perkara yang belum dilaporkan oleh masyarakat kepada kepolisian.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berkomitmen untuk terus menjadi lebih baik ke depan dan hadir sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat,” tuturnya. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *