Pemenang Lomba Vlog Gerimis Kembalikan Piagam dan Uang Pembinaan

  • Bagikan
Pemenang Lomba Vlog Gerimis Kembalikan Piagam dan Uang Pembinaan
Pemenang lomba vlog "Gerimis", mengembalikan piagam juara. (Foto: Ist)

Citrust.id – Warga RW 04 Surapandan Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, pemenang lomba vlog “Gerimis”, mengembalikan piagam juara, melalui DPRD Kota Cirebon.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Doddy Aryanto menjelaskan, kedatangan warga RW 04 Surapandan ke DPRD untuk audensi. Mereka merasa ada kecurangan pada perlombaan vlog Gerimis yang diadakan Dinas Lingkungan Hidup.

“Gerimis merupakan gerakan masyarakat peduli sampah. Warga RW 04 Surapandan sebelumnya telah melayangkan surat. Kami mengadakan audensi dengan Dinas lingkungan hidup bersama masyarakat Surapandan untuk bisa mendengar dari dua arah,” ucapnya lebih lanjut, Kamis (13/7)

Doddy menjelaskan, sebelumnya memang ada permasalahan saat penyerahan pemenang lomba vlog Gerimia. Warga Surapandan merasa ada kecurangan saat pengumuman mendapat juara 3. Namun, di piagam tersebut ternyata untuk juara 2, tetapi ditempel juara 3.

“Persoalan memang ada di situ. Kami dari DPRD harus mendengarkan dari dua sisi, antara DLH dengan warga Surapandan. Kami membuat sebuah simpulan, memang kita harus pertajam nanti saat rapat DPRD dengan DLH perihal program yang baik ini,” tuturnya

Doddy mengatakan, program Gerimis tetap berlanjut dan lebih fokus untuk peningkatkan kualitas dan profesionalitas. Lomba yang melibatkan masyarakat harus dibentengi dengan profesionalisme. Kacamata gambaran objektif harus bisa tertuang dalam hal yang berkaitan dengan protes masyarakat.

“Materi pokok dalam pertemuan ini harus membuka ruang keterbukaan dan transparansi. Kami mencoba evaluasi ke depan di setiap pelaksanan Gerimis. Kami meminta maaf secara kelembagaan sebagai mitra DLH,” paparnya

Sebelumnya, lomba vlog Gerimis menuai protes, lantaran disinyalir ada unsur kecurangan, manipulasi dan KKN. Salah satu peserta dari RW 04 Surapandan menjadi juara 3 dan mempertanyakan piagam penghargaan yang diterimanya terdapat tempelan nomor juara 2 ke nomor 3.

BACA JUGA:  Dua Nama Balon Bupati Kembalikan Formulir ke PDI-P Kab. Cirebon

“Ini maksudnya bagimana? Kok bisa, piagam penghargaan ada tempelannya. Jangan-jangan ada indikasi manipulasi dan kecurangan. Yang lebih pahit, piagam juara 2 pun terdapat tempelan. Yang semula juara 3 ditempel jadi juara 2,” ujar Ketua RW 04 Surapandan, Udin Saprudin.

Menurut Udin, kejadian itu menunjukkan adanya ketidakprofesionalan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon. Hal itu juga sangat tidak menghargai sekaligus mempermainkan sebuah karya masyarakat Argasunya.

“Di sini (Argasunya) memang tempat buangan sampah, tetapi jangan sampai melecehkan seperti ini. Jujur ini sangat tidak menghargai,” tegasnya.

Pihaknya sudah melakukan rapat dengan warga untuk mengembalikan sertifikat tersebut dan akan menolak semua reward atas juara tersebut. (Haris)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *